Proses Peralihan Politik Pasca Peristiwa G30S PKI | Biasa Membaca -->

Proses Peralihan Politik Pasca Peristiwa G30S PKI

PKI nyata-nyata telah berperan aktif dalam tragedi nasional tersebut, tetapi tidak ada tanda-tanda Pemerintah akan menindak tegas. Masyarakat Indonesia yang setia pada Pancasila menuntut pemerintah untuk segera membubarkan PKI dan menindak tegas para pelaku G30S/PKI. Mereka yang terdiri atas berbagai kesatuan aksi yang menuntut pertanggungjawaban PKI, bergabung dalam Front Pancasila dan menggelar rapat akbar di lapangan Banteng Jakarta pada tanggal 26 Oktober 1965. 
Proses Peralihan Politik Pasca Peristiwa G30S PKI

Kesatuan-Kesatuan Aksi yang tergabung dalam Front Pancasila tersebut antara lain:

  1. Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI)
  2. Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia (KAPPI)
  3. Kesatuan Aksi Pelajar Indonesia (KAPI)
  4. Kesatuan Aksi Buruh Indonesia (KABI)
  5. Kesatuan Aksi Wanita Indonesia (KAWI)
  6. Kesatuan Aksi Guru Indonesia (KAGI)
  7. Kesatuan Aksi Sarjana Indonesia (KASI)
  8. Kesatuan Aksi Pengemudi Becak Indonesia (KAPBI)
Dalam rangka meredam tuntutan Kesatuan-Kesastuan Aksi tersebut, Presiden Soekarno berjanji untuk mengadakan penyelesaian politik terhadap pemberontakan G 30S/PKI.

Karena janji tersebut seolah-olah tidak menunjukkan akan direalisasikan oleh pemerintah, maka kesatuan-kesatuan aksi ini mulai melakukan tindakan langsung terhadap PKI dan pendukung-pendukungnya. Tindakan yang dipelopori oleh para mahasiswa dan pelajar tersebut mendapat dukungan dari masyarakat luas dan ABRI yang pancasilais. 

PKI dan pendukungnya bereaksi terhadap tuntutan dan tindakan Front Pancasila. Bentrokan secara fisik di antara kedua belah pihak pun tidak dapat dihindari. Khususnya bagi anggota PKI dan pendukungnya, maupun mereka yang diduga PKI menjadi korban yang paling banyak. Diduga jumlahnya mencapai ratusan ribu jiwa. 

Perkembangan situasi dan kondisi politik yang tidak menentu mengakibatkan gejolak perekonomian berupa melambungnya harga kebutuhan pokok rakyat. Hal tersebut mendorong kesatuan aksi, ABRI, semua organisasi politik dan organisasi massa yang setia pada Pancasila mengajukan Tiga Tuntutan Rakyat (TRITURA), yaitu:

  1. bubarkan PKI
  2. bersihkan Kabinet Dwikora dari unsur-unsur G30S/PKI
  3. turunkan harga.
Presiden Soekarno pun kembali berjanji untuk melakukan penyelesaian politik, serta menawarkan jabatan menteri bagi siapa saja yang sanggup menurunkan harga. Presiden Soekarno melakukan perombakan susunan Kabinet Dwikora sehingga berubah menjadi Kabinet Dwikora yang disempurnakan. Pada tanggal 24 Februari 1966 kabinet tersebut dilantik yang lebih dikenal dengan sebutan “Kabinet 100 Menteri” dilaksanakan di Istana Merdeka. Di luar istana terjadi demonstrasi dari kesatuan aksi yang kemudian terlibat bentrok dengan pasukan pengawal presiden. Dalam peristiwa itu jatuh korban jiwa di pihak demonstran yaitu gugurnya seorang mahasiswa UI yang bernama Arief Rahman Hakim. 

Gelombang aksi demonstrasi makin menjadi, dan kini ditujukan langsung kepada Presiden Soekarno. Hal itu terjadi, karena Gugurnya Arief Rahman Hakim serta tidak sesuainya penyelesaian politik yang dilakukan Presiden Soekarno dengan harapan rakyat. Presiden Soekarno segera membubarkan KAMI pada tanggal 26 Februari 1966, untuk selanjutnya menutup kampus UI pada tanggal 3 Maret 1966. Hal yang kemudian menyebabkan keadaan makin memanas dan gelombang aksi demonstrasi makin menghebat.

Sidang kabinet di Istana Negara yang dilangsungkan pada tanggal 11 Maret 1966, diwarnai aksi demonstrasi di luar halaman istana. Karena dinilai membahayakan keselamatan Presiden, Brigjen Sabur, komandan Pasukan Pengawal Presiden Cakrabirawa mengabarkan bahwa di luar istana negara terdapat banyak pasukan yang identitasnya tidak dikenal. Mendengar hal tersebut, segera Presiden menyerahkan pimpinan sidang kepada Waperdam II Dr.J. Leimena serta kemudian meninggalkan sidang menuju istana Bogor bersama Waperdam I Dr. Subandrio dan Waperdam III Chaerul Saleh.

Hasil Sidang tersebut dilaporkan oleh tiga perwira TNI AD yaitu: Mayjen Basuki Rahmat, Brigjen M.Yusuf, dan Brigjen Amir Machmud kepada Letjen Soeharto yang sedang menderita sakit di kediamannya. Setelah selesai menghadap, dan dengan seizin Letjen Soeharto, ketiga perwira tinggi tersebut segera menuju istana Bogor untuk menemui Presiden Soekarno. Pesan yan dibawa ketiga perwira tersebut ke Bogor yaitu bahwa Letjen Soeharto menyanggupi untuk menyelesaikan kemelut politik dan memulihkan keamanan dan ketertiban ibukota.

Akhirnya Presiden Soekarno menyetujui untuk memberikan perintah kepada Letjen Soeharto sebagai Pangad dan Pangkopkamtib untuk memulihkan keadaan dan wibawa pemerintah. Perintah tersebut dikenal dengan sebutan Surat Perintah Sebelas Maret atau Supersemar. 

Berbekal surat perintah 11 Maret 1966 tersebut Letjen Soeharto segera mengambil langkah pengamanan yaitu membubarkan PKI dan ormas-ormasnya dan dinyatakan sebagai partai terlarang. Langkah tersebut kemudian ditetapkan dalam Tap. No. XXV/MPRS/1966. Tanggal 11 Maret 1966 dijadikan salah tonggak sejarah Indonesia memasuki masa perjuangan orde baru yang bertujuan menciptakan tata kehidupan manusia yang diarahkan pada pelaksanaan pengamalan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. 

Selanjutnya, MPRS mengada kan Sidang Istimewa pada 7-12 Maret 1967, dan berhasil merumuskan Tap MPRS No. XXXIII/MPRS/1967, yang berisi hal-hal sebagai berikut:

  1. Mencabut kekuasaan pemerintah negara dari presiden Soekarno.
  2. Menarik kembali mandat MPRS dari presiden Soekarno dengan segala kekuasaan pemerintah sebagaimana yang diatur di dalam UUD 1945.
  3. Mengangkat Pengemban Tap MPRS Nomor IX/MPRS/1966 sebagai pejabat Presiden hingga dipilihnya presiden menurut hasil pemilihan umum.
Pada tanggal 21-30 Maret 1968 MPRS mengadakan Sidang Umum V. Pada sidang tersebut MPRS mengangkat Jenderal Soeharto sebagai presiden RI sampai terpilihnya presiden oleh MPR hasil pemilu. Orde Baru bertekad untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Materi Demokrasi Liberal Lainnya : 

Proses Peralihan Politik Pasca Peristiwa G30S PKI Rating: 4.5 Diposkan Oleh: khadhika

0 komentar:

Posting Komentar

BERLANGGANAN GRATIS

Silahkan masukan e-mail anda untuk mendapatkan kiriman materi pelajaran terbaru dari biasamembaca.blogspot.com gratis langsung ke e-mail anda

Dikirim oleh biasamembaca.com