Prinsip Demokrasi Konstitusional Indonesia | Biasa Membaca -->

Prinsip Demokrasi Konstitusional Indonesia

Dewasa ini, hampir semua negara mengaku dirinya sebagai negara demokrasi, namun demokasi yang digunakannya berbeda-beda tergantung dari pendekatan yang digunakannya. Jika dilihat dari cara penyaluran kehendak rakyat, demokrasi dapat dibedakan ke dalam demokrasi langsung, demokrasi perwakilan, dan demokrasi perwakilan dengan sistem referendum. 
Prinsip Demokrasi Konstitusional Indonesia
Pada zaman Yunani Kuno, demokrasi langsung pernah dipraktekkan di negara-negara kota (polis atau city state) di Athena. Pada masa itu, karena penduduknya masih sedikit, rakyat dapat dilibatkan secara langsung dalam membicarakan persoalan-persoalan Negara dalam suatu rapat bersama. Demokrasi yang dilaksanakan di Negara-negara kota tersebut dikenal dengan istilah demokrasi langsung, yaitu suatu sistem demokrasi yang melibatkan seluruh rakyat secara lansung dalam membicarakan atau menentukan sesuatu urusan Negara. Negara Athena dikenal sebagai Negara pertama di dunia yang menggunakan demokrasi langsung. Demokrasi langsung memiliki beberapa keuntungan antara lain: 
1. Seluruh rakyat dapat menyampaikan aspirasi dan pendangannya secara langsung;
2. Pemerintah akan mengetahui secara langsung aspirasi dan persoalan-persoalan yang sebenarnya dihadapi masyarakat. 

Demokrasi langsung model Athena jika diterapkan jaman sekarang memiliki beberapa kendala, antara lain: 

1. Kesulitan mencari tempat yang dapat menampung seluruh rakyat dalam membicarakan suatu urusan;
2. Tidak setiap rakyat memahami setiap persoalan-persoalan Negara yang dewasa ini semakin rumit dan kompleks;
3. Musyawarah tidak akan efektif, sehingga sulit menghasilkan keputusan yang baik. 

Dalam kondisi seperti sekarang yang ditandai oleh masyarakat modern dengan jumlah penduduk dalam suatu kota yang sangat besar dan tingkat kerumitan permasalahan yang tinggi, maka peluang untuk menjalankan demokrasi langsung model Athena adalah suatu hal yang mustahil. Bentuk demokrasi paling umum saat ini dengan jumlah penduduk suatu kota yang berjumlah jutaan orang adalah demokrasi tidak langsung atau demokrasi perwakilan. Demokrasi perwakilan merupakan suatu sistem demokrasi yang untuk menyalurkan kehendaknya, rakyat memilih wakil-wakilnya untuk duduk dalam parlemen (DPR). Demokrasi perwakilan sering disebut demokrasi modern, karena negara-negara modern pada umumnya menggunakan demokrasi perwakilan. Dalam pelaksanaannya, tiap-tiap Negara menggunakan tipe-tipe demokrasi perwakilan yang berlainan. 
Selain demokrasi langsung dan perwakilan, masih terdapat demokrasi lain yaitu demokrasi perwakilan dengan sistem referendum.Dalam demokrasi jenis ini, rakyat memilih wakilnya untuk duduk di parlemen, tetapi kinerja parlemen tersebut dikontrol oleh pengaruh rakyat dengan sistem referendum. Apa itu referendum? Referendum adalah pemngutan suara untuk mengetahui kehendak rakyat secara langsung. Demokrasi jenis ini dipergunakan di negara-negara bagian di Swiss yang disebut kanton. 

Jika dilihat dari prinsip ideologinya, demokasi dapat dibedakan antara lain menjadi demokrasi liberal (demokrasi barat), demokrasi rakyat (demokrasi timur) dan demokrasi Pancasila. Demokrasi liberal didasari dan dijiwai oleh pandangan liberalisme yaitu paham yang menekankan pada kebebasan individu dan kurang memperhatikan kepentingan umum. Titik berat perhatian dalam demokrasi ini adalah persamaan dalam bidang politik, tetapi masalah kesenjangan ekonomi kurang begitu diperhatikan. Demokasi liberal sering disebut demokrasi barat karena negara-negara barat pada umumnya menggunakan demokrasi ini. Sedangkan demokrasi rakyat didasari dan dijiwai oleh pandangan sosialisme/ komunisme. Dalam demokrasi ini yang menjadi titik berat perhatiannya adalah persamaan dalam ekonomi, namun kebebasan dalam bidang politik diabaikan. 

Jika dilihat dari hubungan antaralat perlengkapan negara yang diserahi kekuasaan, demokrasi dapat dibedakan atas demokrasi perwakilan dengan sistem parlementer, sistem pemisahan kekuasaan, dan sistem referendum dan inisiatif rakyat. Pembagian demokrasi ketiga jenis tersebut sering pula disebut demokrasi modern, karena ketiga jenis demokrasi tersebut banyak digunakan oleh negara-negara modern sekarang ini.

selanjutnya : Demokrasi Berdasarkan Pancasila

Prinsip Demokrasi Konstitusional Indonesia Rating: 4.5 Diposkan Oleh: khadhika

0 komentar:

Posting Komentar

BERLANGGANAN GRATIS

Silahkan masukan e-mail anda untuk mendapatkan kiriman materi pelajaran terbaru dari biasamembaca.blogspot.com gratis langsung ke e-mail anda

Dikirim oleh biasamembaca.com