Menurut Udin S. Winataputra, Indikator Warga Negara yang demokratis dan bertanggung jawab yaitu:
1. Pro bono publico-res publica
2. Pro patria primus patrialis
3. Toleran
4. Terbuka
5. Tanggap dan berani dengan benar
6. Kritis dan argumentatif
1. Cerdas dan penuh pertimbangan
2. Hormat pada hak orang lain
3. Hormat pada kekuasaan yang syah
4. Adil dan tidak diskriminatif
5. Menjaga amanah dengan penuh tanggung jawab
6. dll
baca juga : Hasil Perubahan Secara Bertahap Oleh MPR Berikut Isi Perubahannya
Dalam kaitannya dengan warga negara yang demokratis, Cogan(1988) mengidentifikasi delapan karakteristik yang perlu dimiliki warga negara sebagai berikut.
1. Kemampuan mengenal dan mendekati masalah sebagai warga masyarakat global;
2. kemampuan bekerja sama dengan orang lain dan memikul tanggung jawab atas peran atau kewajibannya dalam masyarakat;
3. kemampuan untuk memahami, menerima, dan menhormati perbedaan-perbedaan budaya;
4. kemampuan berpikir kritis dan sistematis;
5. kemauan menyelesaikan konflik secara damai tanpa kekerasan;
6. kemauan menubah gaya hidup dan pola makanan pokok yang sudah biasa guna melndungi lingkungan;
7. memiliki kepekaan terhadap dan mempertahankan HAM
8. kemauan dan kemampuan berpartisipasi dalam kehidupan politik pada tingkatan pemerintahan lokal, nasional, dan internasional.
Kehidupan berdemokrasi bukan hanya harus dilakukan dalam tatanan kehidupan bernegara, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat. Untuk membangun masyarakat atau siswa demokratis tidak cukup hanya dibekali dengan pengetahuan tetapi juga melalui pembinaan sikap yang seyogianya dilakukan sejak dini. Sikap demokratis tersebut antara lain menghargai kegiatan musyawarah, mengahrgai suara terbanyak (mayoritas), kejujuran, dan sikap mau menerima kekalahan.
selanjutnya : Hak Dan Kewajiban Warga Negara Indonesia
0 komentar:
Posting Komentar