Batasan Penelitian Kesehatan di Bidang Rekam Medis | Biasa Membaca -->

Batasan Penelitian Kesehatan di Bidang Rekam Medis

Penelitian pada hakikatnya merupakan suatu upaya penyelidikan secara sistematis, logis dan ilmiah untuk memecahkan masalah. Manusia sepanjang hidupnya tidak lepas dari berbagai permasalahan hidup. Masalah-masalah tersebut dapat dikelompokkan dalam berbagai bidang kehidupan antara lain keagamaan, politik, pendidikan, ekonomi, kesehatan, dan lain-lain.

Terkadang bidang pengetahuan yang satu dapat mempengaruhi bidang pengetahuan lainnya. Sebagai contoh kehidupan politik dapat mempengaruhi kondisi ekonomi dan kesehatan masyarakat. Komitmen dan keputusan politik tertentu dapat menentukan naik dan turunnya harga kebutuhan pokok masyarakat. Bagi masyarakat kalangan ekonomi menengah ke bawah akan berdampak dalam pemenuhan kebutuhan sehari-harinya.Bila kebutuhan sehari-harinya terganggu maka kebutuhan lainnya terganggu, termasuk pemenuhan konsumsi makanan sehat dan bergizi yang pada akhirnya dapat menimbulkan masalah kesehatan.

Era globalisasi dan mobilisasi penduduk dari luar kota, luar jawa, bahkan luar negeri atau sebaliknya akan mempermudah akses transfernya berbagai penyakit dan perilaku serta ditambah dengan cuaca sebagai dampak global warming dan kemajuan teknologi yang menyebabkan perubahan gaya hidup sehari-harimenambah daftar meningkatnya permasalahan kesehatan. Belum tuntas masalah penyakit menular, saat ini bertambah dengan meluasnya penyakit tidak menular, sehingga menambah beban masyarat itu sendiri dan pemerintah.

Penelitian kesehatan dilakukan dalam rangka mengatasi dan memecahkan masalah-masalah di bidang kesehatan dengan berbagai pengaruh dan dampak yang ditimbulkannya seperti yang telah dipaparkan diatas. Penelitian kesehatan memiliki dua sasaran yaitu yang pertama untuk memecahkan masalah kesehatan individu yang sedang mengalami masalah kesehatan atau sedang sakit. Yang kedua berorientasi pada kesehatan kelompok atau masyarakat yang sehat supaya dapat mempertahankan dan memelihara kesehatannya agar tetap sehat. Secara umum, ruang lingkup penelitian di bidang kesehatan tidak terlepas dari upaya pemecahan masalah dalam bidang preventif dan promotif serta kuratif dan rehabilitatif. Penelitian kesehatan dapat digambarkan dalam skema berikut:
Batasan Penelitian Kesehatan di Bidang Rekam Medis
Batasan Penelitian Kesehatan di Bidang Rekam Medis
Upaya pemecahan masalah kesehatan dilakukan oleh tenaga-tenaga kesehatan yang kompeten di bidangnya. Berdasarkan Undang-Undang No.36 Tahun 2014, tenaga kesehatan adalah setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan/atau ketrampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan. Tenaga kesehatan yang dimaksud antara lain: tenaga medis, psikologi klinis, keperawatan, kebidanan, kefarmasian, kesehatan masyarakat, kesehatan lingkungan, gizi, keterapian fisik, keteknisian medis, teknik biomedika, rekam medis, dan tenaga kesehatan lainnya.

Tenaga kesehatan bekerja di berbagai fasilitas kesehatan seperti puskesmas dan rumah sakit. Rumah sakit dalam penyelenggaraannya wajib mengadakan rekam medis termasuk di dalamnya pengisian rekam medis yang akurat, lengkap, dan tepat waktu. Berdasarkan Permenkes No.55 tahun 2013, tenaga kesehatan yang kompeten di bidang rekam medis adalah petugas rekam medis. Petugas rekam medis atau professional manajemen informasi kesehatan wajib berupaya untuk memastikan pendokumentasian dilakukan dengan baik, pengkodean dilakukan dengan benar, penyampaian informasi kesehatan dengan prosedur yang sah, mengolah data rekam medis dengan baik, memanfaatkan data rekam medis untuk kepentingan pengendalian mutu layanan kesehatan, dan penyelenggaraan elektronik rekam medis serta menjaga aspek kerahasiaan.

Kebutuhan bidang rekam medis saat ini berkembang pesat seiring dengan berkembangnya era Jaminan Kesehatan Nasional atau lebih tepatnya dikenal dengan BPJS yaitu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang mulai beroperasi secara resmi pada tanggal 1 Januari 2014. Jika sebelumnya jaminan kesehatan hanya dimiliki oleh elemen masyarakat tertentu dalam bentuk asuransi kesehatan (Askes), saat ini jaminan kesehatan dapat dimiliki oleh semua lapisan masyarakat. Hal ini berdampak pada proses pelayanan di semua fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan jaminan kesehatan khususnya BPJS. 

Tentunya banyak permasalahan-permasalahan yang muncul mulai dari masalah pembiayaan, kemitraan dengan berbagai tenaga kesehatan lainnya yang berperan dalam pengisian dokumen rekam medis, percepatan verifikasi dan proses klaim yang berimbas terhadap keberlangsungan hidup sebuah fasilitas kesehatan bila mengalami kerugian atau sebaliknya BPJS itu sendiri yang mengalami kerugian, sehingga diperlukan upaya-upaya pemecahan masalah melalui metode yang sistematis, terus menerus dan ilmiah agar dapat memberikan solusi dan meningkatkan perbaikan kebijakan yang berkeadilan dan menciptakan rasa aman dan nyaman bagi semua pihak.

Batasan Penelitian Kesehatan di Bidang Rekam Medis Rating: 4.5 Diposkan Oleh: khadhika

0 komentar:

Posting Komentar

BERLANGGANAN GRATIS

Silahkan masukan e-mail anda untuk mendapatkan kiriman materi pelajaran terbaru dari biasamembaca.blogspot.com gratis langsung ke e-mail anda

Dikirim oleh biasamembaca.com