Perencanaan Administrasi Usaha Kerajinan dari Bahan Limbah | Biasa Membaca -->

Perencanaan Administrasi Usaha Kerajinan dari Bahan Limbah

Apakah kalian pernah melakukan bisnis atau usaha? Apabila pernah, bagaimana cara menyiapkan administrasi untuk usaha tersebut? Apabila kalian ingin membuka usaha, kalian harus menyiapkan semua aspek administrasi yang berkaitan dengan usaha tersebut. Materi berikut ini akan membahas tentang perencanaan administrasi usaha produk kerajinan dari bahan limbah berbentuk bangun datar.

Menurut pendapat Prof. Dr. S. Prajudi Atmosudirjo, S.H., administrasi adalah proses dan tata cara kerja yang terdapat pada setiap usaha, baik usaha kenegaraan maupun swasta, usaha sipil maupun militer, atau usaha besar maupun kecil. Pencatatan semua kegiatan usaha yang diperlukan bagi kelancaran dan pengelolaan perusahaan merupakan tugas administrasi. Tugas tersebut meliputi pencatatan datadata transaksi bisnis, keuangan, produksi, persediaan produksi, dan lain-lain. Adapun
maksud dan tujuan dari adanya administrasi adalah agar wirausahawan dapat:
a. memonitor kegiatan administrasi perusahaannya,
b. mengevaluasi kegiatan-kegiatan pengorganisasian perusahaannya,
c. menyusun program pengembangan usaha dan kegiatan pengorganisasian perusahaannya, dan
d. mengamankan kegiatan-kegiatan usaha dan organisasi perusahaannya.

Perencanaan administrasi usaha kerajinan pada dasarnya terdiri dari perizinan usaha, surat-menyurat, pencatatan transaksi barang/jasa, pencatatan transaksi keuangan, dan pajak pribadi serta pajak usaha.
Perencanaan Administrasi Usaha Kerajinan dari Bahan Limbah
Perencanaan Administrasi Usaha

A. Perizinan Usaha

Di Indonesia, pendirian usaha diatur oleh Undang-Undang, yaitu melalui Peraturan Daerah dan Peraturan dari Departemen Perdagangan serta Departemen atau Instansi yang terkait dengan bidang usaha yang dijalankan.
Surat-surat harus yang disiapkan ketika akan membuka usaha sebagai berikut.

1) Surat Izin Gangguan (HO) dan Surat Izin Tempat Usaha (SITU)

Kedua surat izin ini dikeluarkan oleh pemerintah daerah. Beberapa manfaat yang dapat diperoleh dari SITU-HO, diantaranya:
a) mempermudah permohonan Surat Izin Usaha Perdagangan,
b) dapat menjadi sarana untuk minta ganti rugi apabila tempat usaha mengalami penggusuran atau pemindahan lokasi,
c) memperoleh jaminan perlindungan keamanan, dan
d) dapat digunakan sebagai jaminan pinjaman modal di bank.

2) Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)

SIUP adalah surat izin untuk dapat melaksanakan kegiatan usaha perdagangan. Untuk memperoleh SIUP, perusahaan harus mengisi surat permohonan SIUP yaitu berupa formulir permohonan izin yang diisi oleh perusahaan yang memuat data-data perusahaan untuk memperoleh Surat Izin Usaha Perdagangan Kecil/Menengah/Besar.

B. Surat Menyurat

Kegiatan surat-menyurat adalah salah satu kegiatan dalam bentuk hubungan dengan pihak lain, seperti pemasok dan pelanggan. Jenis surat yang digunakan dalam kegiatan usaha disebut juga dengan surat niaga. Surat niaga dimulai dengan pembukaan yang tepat dan menarik kemudian diikuti dengan pengutaraan masalah secara jelas dengan tetap memberikan sikap ramah, sopan, dan simpatik.
Jenis surat niaga sebagai berikut.
1) Surat perkenalan
2) Surat permintaan penawaran
3) Surat penawaran
4) Surat pemesanan
5) Surat pemberitahuan pengiriman barang
6) Surat pengaduan
7) Surat pengiriman pembayaran

C. Pencatatan Transaksi Barang/Jasa

Secara umum, bukti transaksi perusahaan terbagi menjadi dua, yaitu bukti transaksi intern dan bukti transaksi ekstern.

1) Bukti transaksi intern

Bukti transaksi intern adalah bukti transaksi yang dibuat oleh dan untuk intern perusahaan. Adapun bukti transaksi intern adalah sebagai berikut.
a) Bukti kas masuk, yaitu tanda bukti bahwa perusahaan telah menerima uang secara tunai, misalnya pembayaran tagihan dari perusahaan lain.
b) Bukti kas keluar, yaitu tanda bukti bahwa perusahaan telah mengeluarkan uang tunai, misalnya pembayaran gaji, pembayaran utang, atau pengeluaran-pengeluaran lainnya.

2) Bukti transaksi ekstern

Bukti transaksi ekstern adalah bukti transaksi yang berhubungan dengan pihak luar. Bukti transaksi ekstern sebagai berikut.
a) Faktur
Faktur yaitu tanda bukti pembelian atau penjualan secara kredit. Faktur dibuat oleh penjual dan diberikan kepada pihak pembeli.
b) Kuitansi
Kuitansi adalah bukti penerimaan sejumlah uang yang ditandatangani oleh penerima uang dan diserahkan kepada yang membayar sejumlah uang tersebut.
c) Nota
Nota yaitu bukti atas pembelian sejumlah barang secara tunai. Nota dibuat oleh pedagang dan diberikan kepada pembeli.
d) Nota debet
Nota debet merupakan bukti transaksi pengiriman kembali barang yang telah dibeli, yang berisi informasi pengiriman kembali barang yang rusak atau tidak sesuai dengan pesanan atau permintaan pengurangan harga. Bukti ini dibuat oleh pihak pembeli.
e) Nota kredit
Nota kredit merupakan bukti transaksi penerimaan kembali barang yang telah dijual atau bukti persetujuan dari pihak penjual atas permohonan pembeli untuk pengurangan harga barang karena sebagian barang rusak atau tidak sesuai dengan pesanan. Bukti ini dibuat oleh pihak penjual.
f) Cek
Cek yaitu surat perintah yang dibuat oleh fihak yang mempunyai rekening di bank, agar bank membayar sejumlah uang kepada pihak yang namanya tercantum dalam cek tersebut.

D. Pencatatan Transaksi Keuangan

Transaksi keuangan dicatat dalam laporan keuangan yang disusun secara berkala. Berdasarkan standar akuntansi keuangan tahun 2007, laporan keuangan terdiri dari empat item sebagai berikut.

1) Laporan laba rugi

Laporan laba rugi adalah laporan yang menunjukkan kemampuan perusahaan untuk menghasilkan keuntungan pada suatu periode akuntansi atau satu tahun. Laporan laba rugi terdiri dari pendapatan dan beban usaha.

2) Laporan perubahan modal

Laporan perubahan modal adalah laporan yang menunjukkan perubahan modal pemilik atau laba yang tidak dibagikan pada suatu periode akuntansi karena adanya transaksi usaha selama periode tersebut.

3) Neraca

Neraca adalah daftar yang memperlihatkan posisi sumber daya perusahaan, serta informasi tentang asal sumber daya tersebut. Neraca terbagi dua sisi, yaitu sisi aktiva dan sisi pasiva. Sisi aktiva merupakan daftar kekayaan perusahaan pada suatu saat tertentu. Sedangkan sisi pasiva menunjukkan sumber dari mana kekayaan itu diperoleh.

4) Laporan arus kas

Laporan arus kas adalah laporan yang menunjukkan aliran uang yang diterima dan digunakan perusahaan di dalam satu periode akuntansi, beserta sumber-sumbernya.

E. Pajak

Setiap wajib pajak harus memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), yaitu nomor yang diberikan kepada wajib pajak sebagai sarana dalam administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda mengenal diri atau identitas wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannnya.

Materi lainnya terkait Perencanaan Usaha Kerajinan dari Bahan Limbah:

Perencanaan Administrasi Usaha Kerajinan dari Bahan Limbah Rating: 4.5 Diposkan Oleh: khadhika

0 komentar:

Posting Komentar

BERLANGGANAN GRATIS

Silahkan masukan e-mail anda untuk mendapatkan kiriman materi pelajaran terbaru dari biasamembaca.blogspot.com gratis langsung ke e-mail anda

Dikirim oleh biasamembaca.com