Terdapat beberapa ahli yang menjelaskan tentang fungsi dari layanan bimbingan dan konseling, ada ahli yang mengelompokan fungsi bimbingan dan konseling menjadi 5 fungsi, ada juga yang mengelompokan menjadi 7 fungsi. Tetapi dalam hal ini penulis lebih cenderung menggunakan 7 fungsi yang terdapat dalam layanan bimbingan dan konseling yaitu menurut Yusuf dan Nurihsan (2010:16). Fungsi-fungsi tersebut yaitu sebagai berikut:
1. Fungsi Pemahaman
Yaitu membantu peserta didik agar memiliki pemahaman atas dirinya (potensinya) dan lingkungannya (pendidikan, pekerjaan, dan norma agama). Berdasarkan pemahaman ini, individu diharapkan mampu mengembangkan potensi dirinya secara optimal, dan menyesuaikan dirinya dengan lingkungan secara dinamis dan konstruktif.
2. Preventif
Yaitu upaya konselor untuk senantiasa mengantisipasi berbagai masalaha yang mungkin terjadi dan berupaya untuk mencegahnya, supaya tidak dialami oleh peserta didik. Melaui fungsi ini, konselor memberikan bimbingan kepada siswa tentang cara menghindarkan diri dari perbuatan atau kegiatan yang membahayakan dirinya. Adapun teknik yang dapat digunakan adalah layanan orientasi, informasi dan bimbingan kelompok. Beberapa masalah yang perlu diinformasikan kepada siswa, dalam mencegah terjadinya tingkah laku yang tidak diharapkan, diantaranya: bahaya minuman keras, merokok, penyalahgunaan obat-obat terlarang, putus sekolah dan pergaulan bebas.
3. Fungsi Pengembangan
Yaitu konselor senantiasa berupaya untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, yang memfasilitasi perkembangan siswa. Konselor dan personil sekolah lainnya bekerjasama merumuskan dan melaksanakan program bimbingan secara sistimatis dan berkesinambungan dalam upaya membantu siswa mencapai tugas-tugas perkembangannya. Teknik bimbingan yang dapat digunakan disini adalah adalah layanan informasi, tutorial, diskusi kelompok atau curhat pendapat (brain storming), home room dan karyawisata.
4. Fungsi Perbaikan.
Yaitu fungsi bimbingan yang bersifat kuratif. Fungsi ini berkaitan erat dengan upaya pemberian bantuan kepada siswa yang telah mengalami masalah, baik menyangkut aspek pribadi, social, belajar dan karir. Teknik yang dapat digunakan adalah konseling dan remedial teaching.
5. Fungsi Penyaluran
Yaitu fugsi bimbingan yang membantu individu memilih kegiatan ekstrakulikuler, jurusan atau program studi, dan memantapkan penguasaan karir ata jabatan yang sesuai dengan bakat, minat, keahlian dan cirri-ciri pribadi yang lain. Dalam melaksanakan fungsi ini, konselor perlu bekerjasama dengan pendidik lainnya didalam maupun diluar lembaga pendidikan.
6. Fungsi Adaptasi.
Yaitu fungsi yang membantu para pelaksana pendidikan khususnya konselor, guru atau dosen untuk mengadaptasikan program pendidikan terhadap latar belakang pendidikan, minat dan kemampuan serta kebutuhan individu (siswa). Dengan menggunakan informasi yang memadai, mengenai individu. Pembimbing/konselor dapat membantu para guru dan dosen dalam memperlakukan individu secara tepat, baik dalam memilih metode dan proses pembelajaran maupun mengadaptasikan bahan ajar sesuai dengan kemampuan dan kecepatan individu.
7. Fungsi Penyesuaian.
Yaitu fungsi bimbingsn dalam membantu individu (siswa) agar dapat menyesuaikan diri secara dinamis dan konstruktif terhadap program pendidikan, peraturan sekolah atau norma agama.
Berdasarkan uraian tersebut maka jelas bahwa kegiatan bimbingan dan konseling mempunyai sejumlah fungsi-fungsi bimbingan dan konseling sangat menentukan keberhasilan pelaksanaan program ini. Oleh karenanya pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling harus mengacu sepenuhnya pada setiap fungsi yang ada sehingga pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling dapat berjalan optimal.
Setelah mengkaji fungsi bimbingan dan konseling terdapat beberapa prinsip dasar yang dipandang sebagai fondasi atau landasan bagi layanan bimbingan.
0 komentar:
Posting Komentar