Seorang guru profesional adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian dalam bidang keguruan atau dengan kata lain ia telah terdidik dan terlatih dengan baik. Terdidik dan terlatih bukan hanya memperoleh pendidikan formal saja akan tetapi juga harus menguasai berbagai strategi atau teknik di alam kegiatan belajar mengajar serta menguasai landasanlandasan kependidikan seperti yang tercantum dalam kompetensi guru.
Kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru yaitu: kompetensi profesional, kepribadian, pedagogik, dan sosial. Dari keempat kompetensi guru di atas, kompetensi yang akan disajikan pada penelitian ini hanya kompetensi pedagogik karena kompetensi ini terkait dengan penerapan keterampilan dasar mengajar yang diajarkan pada mata kuliah Praktek Pengalaman Lapangan I (PPL I).
Kompetensi pedagogik adalah kemampuan seorang pendidik dalam mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi:
a. Kemampuan dalam memahami peserta didik, dengan indikator antara lain:
1) memahami karakteristik perkembangan peserta didik, seperti memahami tingkat kognitif peserta didik sesuai dengan usianya.
2) memahami prinsip-prinsip perkembangan kepribadian peserta didik, seperti mengenali tipe-tipe kepribadian peserta didik dan mengenali tahapan-tahapan perkembangan kepribadian peserta didik.
3) mampu mengidentifikasi bekal ajar awal peserta didik dan mengenali perbedaan potensi yang dimiliki peserta didik.
b. Kemampuan dalam membuat perancangan pembelajaran, dengan indikator antara lain:
1) mampu merencanakan pengelolaan kegiatan belajar mengajar, seperti merumuskan tujuan pembelajaran yang ingin dicapai sesuai dengan kompetensi yang ingin dicapai, memilih jenis strategi/metode pembelajaran yang cocok, menentukan langkah-langkah pembelajaran, dan menentukan cara yang dapat digunakan untuk memotivasi peserta didik.
2) mampu merencanakan pengorganisasian bahan pembelajaran, seperti
mampu menjabarkan materi yang sesuai dengan tujuan pembelajaran, serta mampu menyusun bahan embelajaran secara runtut dan sistematis.
3) mampu merencanakan penggunakan media dan sumber pengajaran sarana yang bisa digunakan untuk mempermudah pencapaian kompetensi, dan lainnya.
4) mampu merencanakan pengelolaan kelas, seperti mampu menentukan alokasi waktu belajar mengajar, serta mampu menentukan cara pengorganisasian siswa agar terlibat secara aktif dalam kegiatan belajar mengajar.
5) mampu merencanakan model penilaian hasil belajar, seperti menentukan macam-macam bentuk penilaian dan membuat instrument penilaian hasil belajar.
c. Kemampuan melaksanakan pembelajaran yang mendidik dan dialogis, dengan indikator antara lain:
1) mampu membuka pelajaran, seperti menyampaikan tujuan pembelajaran yang akan dicapai dan memotivasi siswa, dan mengaitkan materi yang akan dipelajari dengan materi prasyarat.
2) mampu mengelola kegiatan belajar mengajar, seperti mampu menjelaskan materi, menggunakan metode mengajar, memberi contoh yang sesuai dengan materi, menggunakan media pembelajaran, memberi penguatan, memberi pertanyaan, dan menekankan hal-hal yang menumbuhkan kebiasaan positif pada tingkah laku siswa.
3) mampu berkomunikasi dengan siswa, seperti mampu memberi kesempatan kepada siswa untuk memahami materi, mengklarifikasi petunjuk dan penjelasan apabila siswa salah mengerti, memberi kesempatan kepada siswa untuk bertanya, dan menggunakan bahasa lisan dan tulisan secara jelas dan benar.
4) mampu mengorganisasi kelas dan menggunakan waktu dengan baik.
5) mampu melaksanakan penilaian selama proses belajar mengajar berlangsung dan melaksanakan penilaian pada akhir pelajaran.
6) mampu menutup pelajaran, seperti menyimpulkan kesimpulan, melakukan refleksi atau membuat rangkuman dengan melibatkan siswa dan melaksanakan tindak lanjut dengan memberikan arahan atau tugas sebagai bagian remidi / pengayaan.
d. Kemampuan dalam mengevaluasi hasil belajar, dengan indikator antara lain:
1) mampu merancang dan melaksanakan penilaian, seperti memahami prinsip-prinsip penilaian, mampu menyusun macam-macam instrumen evaluasi pembelajaran, mampu melaksanakan evaluasi.
2) mampu menganalisis hasil penilaian, seperti mampu mengklasifikasikan hasil penilaian dan menyimpulkan hasil penilaian secara jelas.
3) mampu memanfaatkan hasil penilaian untuk perbaikan kualitas pembelajaran selanjutnya, seperti mampu memperbaiki soal yang tidak valid dan mampu mengidentifikasi tingkat variasi hasil belajar.
e. Kemampuan dalam mengembangkan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya, dengan indikator antara lain:
1) memfasilitasi peserta didik untuk mengembangkan potensi akademik, seperti menyalurkan potensi akademik peserta didik sesuai dengan kemampuannya, mampu mengarahkan dan mengembangkan potensi akademik peserta didik.
2) mampu memfasilitasi peserta didik untuk mengembangkan potensi non-akademik, seperti menyalurkan potensi non-akademik peserta didik sesuai dengan kemampuannya, mampu mengarahkan dan mengembangkan potensi non-akademik peserta didik.
0 komentar:
Posting Komentar