Pemberian Ruang Kreatif pada Guru Dalam Perbaikan Kurikulum 2013 | Biasa Membaca -->

Pemberian Ruang Kreatif pada Guru Dalam Perbaikan Kurikulum 2013

Pemberian Ruang Kreatif pada Guru Dalam Perbaikan Kurikulum 2013

Metode pembelajaran menjadi salah satu hal yang menjadi perhatian dalam perbaikan Kurikulum 2013. Sebagian guru menganggap metode pembelajaran dengan proses berpikir 5 M (mengamati, menanya, mengumpulkan informasi atau mencoba, mengasosiasi, mengomunikasikan) bersifat prosedural dan mekanistik sehingga membelenggu ruang kreatif. Selama ini mereka memandang metode tersebut sebagai satu-satunya pendekatan dalam pemebelajaran di semua mata pelajaran.

Pemberian ruang kreatif itu membuat guru memiliki otonomi dalam proses pembelajaran sehingga mendorong pembelajaran yang aktif. Perbaikan itu juga menekankan bahwa pendekatan saintifik bukan satu-satunya pendekatan dalam pemebelajaran.

Ke depan, proses berpikir 5M harus dipandang sebagai kemampuan atau proses berpikir yang perlu ditumbuhkan dan dibiasakan bagi peserta didik agar mereka terbiasa berpikir ilmiah. Menumbuhkan kemampuan itu harus terus menerus dilatih dan dibiasakan sehingga mendorong para peserta didik untuk menjadi pembelajar sepanjang hayat dan bersikap ilmiah dalam kehidupan. Kondisi ini tentunya dapat dibangun oleh ekosistem pendidikan di sekolah melalui pembelajaran aktif dan tetap mengedepankan pendekatan keilmuan.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Anie Baswedan menyampaikan, salah satu perbaikan kurikulum saat ini adalah mengubah peran guru sebagai fasilitator bagi peserta didiknya. Melalui peran guru sebagai fasilitator pembelajar, kata dia, para peserta didik juga akan belajar secara aktif. "Kita ingin semua guru-guru kita adalah guru-guru yang mencerahkan dan membuat anak-anaknya cinta belajar," ujarnya.

Salah satu upaya mendapatkan hasil pembelajaran yang berkualitas, guru harus diberikan ruang seluas-luasnya untuk berkreasi dan mengembangkan proses pembelajarannya. Kali ini pemerintah berperan dalam menyiapkan silabus sebagai salah satu model untuk memberikan inspirasi pada guru. Nantinya, guru dapat mengembangkan dan menyusun silabus sendiri sesuai dengan kebutuhan dan konteks yang relevan bagi proses pembelajaran peserta didik.

Guru memiliki keleluasaan dalam mengembangkan pengalaman belajarnya bagi peserta didik. Tidak hanya itu, guru juga dapat menggunakan pendekatan-pendekatan pemebelajaran yang sesuai dengan karakteristik mata pelajaran, kompetensi, dan materi pembelajaran, serta kondisi daerah masing-masing sekolah. Misalnya, pembelajaran pada mata pelajaran bahasa yang menggunakan pendekaan pembelajaran berbasis teks atau genre baik teks tulis maupun teks lisan. Dalam pendekatan itu, target peserta didik adalah memiliki keterampilan menyimak berita maka teks atau genre yang dibelajarkan adalah simakan berupa pembacaan berita.

Guru juga memiliki otonomi untuk menerapkan berbagai model pembelajaran seperti model pembelajaran kooperatif, model pembelajaran tematik terpadu, model pembelajaran berbasis proyek dan model pembelajaran berbasis masalah. Model-model pembelajaran lainnya pun tetap dapat digunakan sesuai dengan karakteristik kompetensi dasar dan materi pelajaran yang akan dicapai oleh peserta didik. Pada intinya, guru tidak disibukkan pendekatan dan model pembelajaran yang digunakan tetapi lebih menekankan pada variasi pengalaman-pengalaman belajar yang akan dilakukan oleh peserta didik.

sumber : kemendikbud.go.id

Pemberian Ruang Kreatif pada Guru Dalam Perbaikan Kurikulum 2013 Rating: 4.5 Diposkan Oleh: khadhika

0 komentar:

Posting Komentar

BERLANGGANAN GRATIS

Silahkan masukan e-mail anda untuk mendapatkan kiriman materi pelajaran terbaru dari biasamembaca.blogspot.com gratis langsung ke e-mail anda

Dikirim oleh biasamembaca.com