Gerakan Pendidikan Kewarganegaraan | Biasa Membaca -->

Gerakan Pendidikan Kewarganegaraan

Gerakan Pendidikan Kewarganegaraan muncul sekitar seratus sebelas tahun setelah pelajaran civics diberikan di sekolah-sekolah di Amerika Serikat, dimana para pendidik mulai merasa tidak puas terhadap penyelenggaraan pelajaran civics. Mereka menganggap bahwa pelajaran civics harus diperluas dan hendaknya lebih melibatkan aspek-aspek pendidikan serta psikologi pendidikan dan mengikursertakan kebutuhan pribadi dan masyarakat dalam pelajaran tersebut. Gerakan Pendidikan Kewarganegaraan atau “Civic Education Movement”, dipelopori oleh Howard Wilson pada tahun 1901 (pada waktu itu beliau adalah Dekan dari School of Education University ofCalifornia serta Ketua dari National Council for Social Studies atau NCSS).

Gerakan Pendidikan Kewarganegaraan
Menurut Nu’man Somantri, tanda-tanda dari Gerakan Pendidikan Kewarganegaraan tersebut adalah :

  1. Para pelajar harus terlibat dengan bahan pelajaran,
  2. Kegiatan dasar manusia (basic human activities) melandasi bahan pelajaran,
  3. Bahan pelajaran Civics harus dikorelasikan atau diintegrasikan dengan bahan-bahan ilmu sosial, sains, teknologi, etika dan agama agar bahan Civic Education itu fungsional,
  4. Bahan pelajaran Civic Education itu harus dapat menumbuhkan berfikir kritis, analitis, kreatif agar para pelajar dapat melatih diri dalam berfikir, bersikap dan berbuat yang sesuai dengan perilaku demokratis. Dengan perkataan lain, para pelajar akan dilatih dalam menilai berbagai macam masalah sosial, ekonomi, politik secara cerdas dan penuh rasa tanggung jawab, agar propaganda serta agitasi politik yang tidak bernilai dapat dihindarkan”. (1973 : 67)

Diperluasnya pelajaran Civics dapat dilihat dari beberapa pandangan para ahli berikut ini:

Chester W. Harris dalam Encyclopedia of Educational Researchmenyatakan : “In one sense citizenship education is concerned with the rights and duties of the good citizen in a democratic society. This narrow definition of citizenship emphasizes the political connotations of citizenship. In a larger sense, citizenship education is concerned with the moral, ethical, social and economic aspects of life as well as the political. The trend in definition has been toward this larger meaning of citizenship”. (1960 : 207)

Dari uraian tersebut di atas jelaslah bahwa Pendidikan Kewarganegaraan dalam arti sempit sama dengan Civics, yaitu berkaitan dengan masalah politik, sedangkan dalam arti luas, meliputi masalah moral, etika, serta aspek sosial ekonomi sebagaimana juga politik.

Donald W. Robinson dalam bukunya Promising Practicesin Civic Educationmengatakan: “Civic Education is a process comprising all the positive influnces which are intended to shape a citizen ‘s view of his in society. Civic Education is, therefore, far more than a course of study. It comes partly from formal schooling, partly from parental influence, and partly from learning outside the classroom and the home. Through civic education our youth are helped to gain an understanding of our national ideals, the common good and the process “. More than ever before, civic education today seeks to create citizens who are informed, analytic, commited to democratic values, and actively involved in society. Because civic education is a living process rather than a set of immutable beliefs to be transmitted to youth, it accomplishes its objectives by responding creatively to changing conditions. ( 1967 : 10-12).

Baca Juga : Pengertian Globalisasi

Dari uraian tersebut jelaslah bahwa ruang lingkup Pendidikan Kewarganegaraan sangat luas, karena mencakup berbagai pengaruh positif yang berasal dari pendidikan formal di sekolah, pendidikan orang tua di rumah serta pendidikan yang diperoleh melalui belajar di luar kelas maupun di luar rumah (masyarakat). Di samping itu, pendidikan kewarganegaraan berupaya mengembangkan warga negara yang analitis, menghargai akan nilai-nilai demokratis serta aktif dalam kegiatan di masyarakat.

Berikutnya John J. Mahoney (Nu’man Somantri) mengungkapkan : “ Civic Education includes and involves those teaching, that type of teaching method ; those student activities ; those administrative and supervisory procedures which the school may utilize purposively to make for better living together in the democratic way or (synonimously) to develop better civic behaviors” (2001 : 283)

Definisi tersebut telah memasukkan berbagai kegiatan sekolah seperti metode mengajar, kegiatan siswa, masalah administrasi dan prosedur pengawasan yang sesuai dengan tujuan sekolah yaitu membina kehidupan bersama yang lebih baik dengan cara demokratis atau sama dengan mengembangkan perilaku warga negara yang baik.

Pandangan lain diungkapkan oleh Jack Allen (Nu’man Somantri) : “Citizenship Education, properly defined, as the product, of the entire program of the school, certainly not simply of the social studies program, and assuredly not merely of a course of civics. But civics has an important function to perform, it confronts the young adolescent for the first time in his school experience with a complete view of citizenship functions, as rights and responsibilities in democratic context”. (2001 : 283).

Dari pandangan tersebut dapat diuraikan bahwa pendidikan kewarganegaraan mengembangkan keseluruhan program sekolah, dimana berbagai pengalaman, minat serta kepentingan-kepentingan seperti kepentingan pribadi, masyarakat dan negara diwujudkan dalam kualitas pribadi seseorang. Untuk mengembangkan kualitas pribadi warga negara, isi pelajaran pendidikan kewarganegaraan sebagaimana pula isi bahan social studies meliputi sumber bahan sebagaimana diungkapkan oleh Paul R. Hanna dan John R. Lee berikut :

“The content for a modern social studies program is drawn from various sources. Three sources are easily identified in school practice :

  1. That informal content found in the ongoing activities of the several expanding communities of men in which the pupil lives.
  2. The second source of social studies content is the formal disciplines of the pure of semisocial sciences human geography, history, political science, economics, sociology, anthropology, social psychology, jurisprudence, philosophy and ethics, and linguistics.
  3. A third source of content is found in the response of pupils both to (a) yhe informal events cited as the first source, and (b) the more formal studies refered to as the second source”. (1962 : 62-63)

Dengan demikian materi Pendidikan Kewarganegaraan begitu luasnya karena meliputi pertama, bahan informal content, yaitu bahan-bahan yang diambil dari kehidupan masyarakat sehari-hari yang berada di sekitar kehidupan siswa.Bahan informal ini meliputi bahan-bahan “yang saling bertentangan” (controversial issues), yaitu adanya pandangan masyarakat yang pro dan kontra.Misalnya : masalah lokalisasi wanita tuna susila, sumbangan dana sosial berhadiah, masalah Rancangan Undang-Undang Anti Pornografi dan Pornoaksi, masalah tempat pembuangan akhir sampah, masalah lokalisasi pedagang kaki lima, dan lain-lain. Di samping masalah “controversial issues”, juga masalah yang tabu (taboo) atau tertutup (closed areas) di dalam kehidupan masyarakat. Misalnya : masalah pendidikan seks (sex education), jabatan sipil yang dipegang oleh tentara atau polisi, masalah gender, masalah perkawinan dari insan sejenis dan lain-lain. Demikian pula yang termasuk dalam informal content, adalah masalah yang dianggap masih hangat atau yang sedang ramai dibahas masyarakat pada saat itu dalam kehidupan sehari-hari (current affairs).Untuk itu setiap warga negara diharapkan peka terhadap berbagai informasi yang terdapat dalam mass-media dan lain-lain.

Materi pendidikan kewarganegaraan yang kedua adalah formal disciplines, yaitu bahan pendidikan kewarganegaraan yang diambil dari berbagai disiplin ilmu sosial maupun semi sosial seperti : geografi, sejarah, politik, ekonomi, anthropologi, sosiologi, psikologi sosial, hukum, filsafat, etika dan bahasa.

Materi pendidikan kewarganegaraan yang ketiga adalah “The response of pupils both to the informal and the formal content” Dari materi ketiga tersebut berarti pendidikan kewarganegaraan diperoleh dari respon siswa terhadap bahan formal yang selama ini diberikan guru serta bahan informal yang berasal dari kehidupan masyarakat.

Respon siswa tersebut dapat positif dalam arti mendukung, dapat negatif dalam arti menentang atau bersikap masa bodoh dalam arti tidak peduli dengan masalah yang dibahas. Dari berbagai respon tersebut, diharapkan guru-guru pendidikan kewarganegaraan akan dapat mengadakan koreksi, perbaikan, perubahan atau tambahan terhadap bahan-bahan yang diberikan, karena akan disesuaikan dengan kebutuhan siswa itu sendiri serta pertimbangan-pertimbangan psikologis.

Pendapat Paul R. Hanna dan John R. Lee tersebut kemudian diperkuat dan ditambahkan oleh Jack Allen dengan materi pendidikan kewarganegaraan yang keempat, yaitu “Sintese dari kebutuhan pribadi, kebutuhan masyarakat dan kebutuhan negara”. (1973 : 99). Hal itu berarti materi pendidikan kewarganegaraan perlu mempertimbangkan keseimbangan antara kebutuhan pribadi, masyarakat dan negara dalam penerapannya di lapangan.

Baca Juga : Budaya Demokrasi dalam Masyarakat Madani

Sedangkan tujuan Pendidikan Kewarganegaraan menurut National Council for the Social Studies (NCSS) adalah :

  1. Knowledge and skills to assist in solving the problems of our times.
  2. Awareness of the effects of science on civilization and its use to improve the quality of life.
  3. Readiness for effective economic life.
  4. Ability to make value judgements for effective life in a changing world.
  5. Recognition that we live in an open-ended world which requires receptivity to new facts, new ideas, and new way of life.
  6. Participation in the process of decision making through expression of views to representative, experts, and specialist.
  7. Belief in both liberty for the individual and equality for all, as guaranteed by the Constitution of the United States.
  8. Pride in the achievements of the United States, appreciation of the contributions of other peoples, and support for international peace and cooperation.
  9. Use of the creative arts to sensitize oneself to universal human experience and to uniqueness of the individual.
  10. Compassion and sensitivity for the needs, feeling, and aspiration of other human beings.
  11. Development of democratic principles and application to daily life”. (1967 : 16 – 17).


Dari uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa tujuan pendidikan kewarganegaraan yaitu:

  1. Warga negara memiliki pengetahuan serta ketrampilan untuk pemecahan masalah yang dihadapi dewasa ini, 
  2. Warga negara memiliki kesadaran adanya pengaruh sains dan teknologi terhadap peradaban serta mampu memanfaatkannya untuk memperbaiki nilai kehidupan, 
  3. Warga negara memiliki kesiapan guna kehidupan ekonomi yang efektif, 
  4. Warga negara memiliki kemampuan untuk menyusun berbagai pertimbangan nilai-nilai untuk kehidupan yang efektif dalam dunia yang selalu mengalami perubahan, 
  5. Warga negara menyadari bahwa mereka hidup dalam dunia yang terus berkembang, yang membutuhkan kesediaan untuk menerima fakta baru, gagasan baru serta tata cara hidup yang baru, 
  6. Warga negara dapat berperanserta dalam proses pembuatan keputusan melalui pernyataan pendapat kepada wakil-wakil rakyat, para pakar dan para spesialis, 
  7. Warga negara memiliki keyakinan terhadap kebebasan individu serta persamaan hak bagi setiap orang yang dijamin oleh Konstitusi, 
  8. Warga negara memiliki kebanggaan terhadap prestasi bangsa, penghargaan terhadap sumbangan yang diberikan bangsa lain serta dukungan untuk perdamaian serta kerjasama, 
  9. Warga negara mampu memanfaatkan seni yang kreatif untuk meningkatkan perasaan terhadap pengalaman manusia yang universal serta pada keunikan individu, 
  10. Warga negara memiliki perasaan cinta kasih serta peka terhadap kebutuhan, perasaan dan cita-cita ummat manusia, 
  11. Warga negara mampu mengembangkan prinsip-prinsip demokrasi serta melaksanakannya dalam kehidupan sehari-hari.

Terjadinya berbagai konflik sosial dewasa ini, antara lain disebabkan tidak diterapkannya pendidikan kewarganegaraan sebagaimana yang diharapkan oleh tujuan tersebut di atas. Setiap anggota masyarakat mudah terpancing oleh berbagai hasutan, intimidasi, provokasi yang mengakibatkan kemampuan nalarnya tidak berjalan sebagaimana mestinya.Mempersiapkan warga negara yang mampu menentukan pilihan yang tepat diantara berbagai macam alternatif yang terdapat dalam suatu masyarakat, merupakan tugas utama dari pendidikan kewarganegaraan.Salah satu konsekuensi dari masyarakat demokratis yaitu semakin luas dan kompleksnya pilihan-pilihan bagi setiap orang, baik dalam kehidupan pribadinya maupun dalam kehidupan masyarakat.Dengan semakin pesatnya kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang mengikuti perkembangan zaman, maka semakin berat pula tanggung jawab para pendidik.Hal tersebut berarti pendidikan kewarganegaraan menjadi lebih penting.

Suatu masyarakat demokratis yang bebas memerlukan peranserta dan kebebasan yang bertanggung jawab dari warga negaranya.Untuk itu setiap warga negara hendaknya memiliki kemampuan berfikir yang dapat dipergunakan dalam memecahkan permasalahan. Mengenai pengertian berfikir, John Dewey dalam bukunya How We Think, mengungkapkan :“Thinking is considered to be a process which involves the discovery of specific links between what one does and what happens as a result of this action. Thinking as “that operation in which present facts suggest other facts (or truth) in such a way as to induce belief in the latter upon the ground or warrant of the former” ( 1910 : 8-9).

Dengan demikian dalam aktivitas berfikir terdapat adanya suatu penemuan mengenai apa yang dilakukan oleh seseorang dengan apa yang akan terjadi sebagai hasil dari aktivitas tersebut. Selanjutnya Dewey mencoba mengungkapkan lima langkah dalam proses berpikir yang dapat diterapkan dalam pemecahan masalah, yaitu :

  1. A feeling of perplexity,
  2. The definition of the problem,
  3. Suggesting and testing hypothesis,
  4. Development of the best solution by reasoning,
  5. Testing of the conclusion, followed by reconsideration if necessary (1910 : 10)

Dari uraian tersebut jelaslah bahwa dalam pemecahan masalah diperlukannya suatu proses yang berkembang dalam pikiran seseorang secara bertahap yang dimulai dengan (1) Merasakan adanya suatu masalah, (2) Menyusun batasan masalah, (3) Menyarankan serta melakukan tes terhadap pendapat, (4) Mengembangkan pemecahan masalah yang terbaik dengan akal sehat, serta (5) Menguji kesimpulan yang diikuti dengan pemikiran kembali jika diperlukan. Terdapat beberapa tipe dalam berpikir yang diungkapkan oleh David H. Russel dalam bukunya Children’s Thinking sebagaimana dikutip oleh John U. Michaelis yang meliputi : perceptual thinking, associative thinking, inductive and deductive thinking, critical thinking, problem solving and creative thinking. Berbagai macam tipe berpikir tersebut diuraikannya satu persatu sebagai berikut :“Perceptual thinking. This type of thinking is the least directive of the types of thinking. It is most affected by environmental conditions and is based on the child’s experiences. It is dependent upon the nature of the stimulus situation, the capacity of the child’s receptors, and the state of the organism rather than upon a definite problem or goal”. (1962 : 152)

Dari pendapat tersebut jelaslah bahwa berpikir perceptual sangat dipengaruhi oleh kondisi lingkungan dimana anak berada, seperti lingkungan rumah dan sekolah.Dalam kaitannya dengan pola pikir masyarakat, pada umumnya mereka yang memiliki tipe berpikir perceptual latar belakang pendidikannya masih rendah dan masih mudah terpengaruh oleh lingkungannya.Selanjutnya adalah tipe berpikir associative.“ Associative thinking. This process involves reaction to a specific response in the surrounding conditions, influences, or forces which affect it. It is a type of thinking less involved than critical and creative thinking and is more closely concerned with elements in previous experiences , recall of specific happenings, and a logical succession of ideas than is critical thinking or problem solving”. Since associative thinking is loosely organized it may lapse into irrelevance, return to a path or groove, or even start all over again”.( 1962 : 152).

Konsep berpikir associative melibatkan reaksi siswa terhadap kondisi-kondisi yang ada di sekitarnya.Di samping itu tipe berpikir ini kurang melibatkan kemampuan berpikir kritis dan kreatif.Berikutnya adalah tipe berpikir induktif – deduktif.“Inductive-deductive thinking leading to concept formation. This type of thinking is somewhat more directed in nature as compared with the types described previously since it denotes more interrelationship and a more definite conclusion. The development of concept seems to move along a continuum from simple to complex, from concrete to abstract, from undifferentiated to differentiated, from discrete to organized, and from egocentric to nonsocial”. (1962 : 152).

Pada konsep berpikir induktif dan deduktif, siswa mulai mengembangkan kemampuan berpikirnya dengan mengadakan perbandingan terhadap kondisi yang dihadapinya.Kemampuan membandingkan itu antara lain mulai dari yang sederhana sampai yang kompleks, dari nyata kepada yang abstrak, dari yang tidak berbeda kepada yang berbeda, dari yang terpisah kepada yang terorganisir serta dari yang egosentris kepada non-sosial. Berikutnya adalah tipe berpikir “critical thinking”.“Critical thinking. Critical thinking as defined in this section involves the organization and unbiased examination of stimuli through comparison with relevan, objective evidence and with norms of conduct and behavior, and the formulation and verification of hypotheses. The extent to which a child is able to think critically depends upon his background of information, his attitude of acceptance or suspended judgment, his skills in relating certain standards or values to the object or issue involved, and his ability to approach the object or issue with objectivity" ”1962 : 152)

Pada kemampuan berpikir kritis telah terlibat di dalamnya suatu kemampuan menguji tanpa sesuatu prasangka terhadap rangsangan yang dilakukan melalui membanding-bandingkan hubungan dari berbagai peristiwa seperti norma dengan kenyataan yang dihadapi. Kemampuan berpikir kritis sangat tergantung dari berbagai latar belakang informasi yang diterima anak, sikap serta ketrampilannya.“Problem solving. Problem solving is the process by which the child goes from a task or problem as he sees it to a solution which, for him meets the demand of the problem. The problem solving process varies with the nature of the task, with the methods of attack known by the solver, with personal characteristics of the solver, and with the total situation in which the problem is presented”. (1962 : 153).

Dengan demikian dalam kemampuan berpikir Problem solving, diharapkan anak mampu menemukan pemecahan permasalahan melalui suatu proses. Proses pemecahan masalah itu bervariasi dengan tugas, metode yang dikuasai, karakteristik individu serta situasi keseluruhan yang dihadapi. Akhirnya David H. Russel mengungkapkan pengertian Creative thinking :“Creative thinking. Creative thinking is thinking that is inventive, that explores novel situations or reaches new solutions to old problems, or that results in thoughts original to the thinker”. (1962 : 153). 

Dari uraian tersebut jelaslah bahwa yang dimaksud dengan berpikir kreatif adalah suatu kemampuan berpikir yang mencoba menemukan hal-hal baru atau pemecahan baru dalam menghadapi suatu masalah dan merupakan pendapat baru yang orisinil atau asli.

Dalam kaitannya dengan upaya warga negara untuk menemukan dan mencari pemecahan terhadap masalah, John Dewey yang dikutip oleh John U. Michaelis secara rinci mengemukakan pendapatnya mengenai proses pemecahan masalah sebagai berikut :

  1. Identification of the problem.
  2. Comparison of the present problem with previous experiences.
  3. Formulation of a tentative solution.
  4. Testing the tentative solution.
  5. Acceptance or rejection of the solution (evaluation). (1962 : 156)

Baca Juga : Sejarah Kewarganegaraan

Dari uraian tersebut jelaslah bahwa dalam proses pemecahan masalah dibutuhkan kemampuan siswa untuk : mengadakan identifikasi terhadap masalah, mengadakan suatu perbandingan antara masalah yang dihadapi saat ini dengan pengalaman yang baru lalu, merumuskan kesimpulan sementara, mengadakan tes terhadap kesimpulan sementara dan akhirnya menerima atau menolak kesimpulan tersebut (evaluasi). Dengan demikian dalam proses belajar Pendidikan Kewarganegaraan dibutuhkan kemampuan dari setiap warga negara untuk berpikir dan bertindak kritis dan kreatif.

Dari uraian tersebut di atas, pada umumnya membahas peran aktif siswa untuk menjadi warga negara yang baik. Di samping itu pendidikan kewarganegaraan di sekolah disusun untuk mempersiapkan siswa agar berperan aktif dalam masyarakat dan kehidupan orang dewasa. Sebagaimana diungkapkan oleh John J. Cogan dalam tulisannya Developing the Civil Society : The Role of Civic Education : “In other words, civic education is the foundational course work in school designed to prepare young citizens for an active role in their communities in their adult lives” (1999 : 4).

Bagaimana dengan peran aktif masyarakat untuk menjadi warga negara yang baik ? Apakah sama bahan pendidikan kewarganegaraan yang diberikan kepada para siswa di sekolah dengan bahan untuk masyarakat ? Di Amerika Serikat sendiri penggunaan istilah “Civic” dan “Citizenship” Education masih sering tertukar, sebagaimana pandangan John J. Cogan berikut :“There is one point which needs clarification before we proceed further. The question is often raised regarding the difference, if any, between “civic” and “citizenship” education. In the United States these terms are generally used by educators interchangeably. However, I believe that there is a distinction to be made although both elements are equally important in one’s overall civic learning experience and preparation for life in a democracy”. ( 1999 : 4).

Selanjutnya Cogan menyatakan : “ Citizenship education, or ‘education for citizenship’ as I prefer to say, is the more inclusive term and encompasses both these in-school experiences as well as out-of-school or ‘non-formal/informal’ learning which takes place in the family, the religious organization, community organizations, the media, etc. which help to shape the totality of the citizen. It focuses upon what the American educator, John Dewey, called an ‘associationist’ concept of education” (1999 : 4)

Pandangan tersebut menjadi salah satu alasan membentuk organisasi Pusat Pendidikan Warganegara (Citizenship Education Center), karena menyangkut kepada kepentingan masyarakat. Berbeda dengan ‘Civic Education’ yang dikembangkan di tingkat persekolahan, maka Citizenship Education atau “Education for Citizenship’ merupakan istilah yang lebih inklusif dan mencakup kedua pengalaman di dalam sekolah maupun di luar sekolah atau belajar formal/informal yang terjadi di lingkungan keluarga, organisasi keagamaan, organisasi masyarakat, media dan lain-lain yang membantu membentuk totalitas warga negara.

Terdapatnya perbedaan penggunaan istilah civic dan citizenship di Amerika Serikat dapat dimaklumi, karena asal usul kedua istilah itu memang berbeda.Istilah Civics berasal dari bahasa Yunani, yaitu Civicus yang dalam bahasa Inggris berarti Citizen, sehingga dalam penggunaannya selalu tertukar.

Selanjutnya : Pengertian Nilai, Norma dan Moral Dalam PKn

0 komentar:

Posting Komentar