Proses asosiatif adalah bentuk interaksi sosial yang dapat meningkatkan hubungan solidaritas antarindividu.
a. Kerjasama (cooperation)
Kerjasama merupakan bentuk interaksi sosial yang utama. Kerjasama dimaksudkan sebagai suatu usaha bersama antara perorangan atau kelompok manusia untuk mencapai satu atau beberapa tujuan bersama. Kerjasama ini semakin menguat apabila ada tantangan dari luar kelompoknya. Kerjasama bisa timbul jika terjadi hal-hal berikut.
1) Orang menyadari bahwa mereka mempunyai kepentingan-kepentingan yang sama.
2) Kedua belah pihak memiliki sumbangan atau kontribusi untuk memenuhi kepentingan mereka melalui kerjasama.
Kerjasama merupakan bentuk proses sosial yang baik, tetapi bukan kerjasama dalam hal yang negatif, seperti kerjasama ketika para siswa sedang melakukan ulangan atau ujian. Apakah kamu melihat ada bentuk kerjasama yang lain di lingkunganmu? Ada beberapa bentuk kerjasama untuk menyelesaikan pekerjaan itu antara lain sebagai berikut.
1) Kerukunan
Kerukunan adalah hidup berdampingan secara damai dan melakukan kerjasama secara bersamasama. Kerukunan dapat ditunjukkan dari kegiatan kerja bakti yang dilakukan warga atau secara bergiliran melakukan ronda untuk menjaga keamanan kampung. Kerukunan pada intinya mencakup gotong-royong dan tolong-menolong.
2) Tawar-menawar (bargaining)
Tawar-menawar adalah bentuk perjanjian mengenai pertukaran barang dan jasa antara dua organisasi atau lebih.
3) Kooptasi
Kooptasi adalah kerjasama dalam bentuk mau menerima pendapat atau ide orang atau kelompok lain. Hal itu diperlukan agar kerjasama dapat berlanjut dengan baik.
4) Koalisi
Koalisi adalah bentuk kerjasama antara dua organisasi atau lebih yang mempunyai kesamaan tujuan. Koalisi dilakukan agar memperoleh hasil yang lebih besar.
5) Joint venture
Joint venture adalah bentuk kerjasama yang dilakukan oleh beberapa perusahaan. Dengan joint venture diharapkan hasil atau keuntungan yang diperoleh dari sebuah usaha akan lebih besar.
b. Akomodasi (accomodation)
Akomodasi dipergunakan dalam dua arti, yaitu yang menunjuk pada suatu keadaan dan yang menunjuk pada suatu proses. Akomodasi yang menunjuk pada suatu keadaan, berarti adanya suatu keseimbangan dalam interaksi di antara orang-orang, yang berkaitan dengan norma-norma sosial dan nilai-nilai sosial yang berlaku dalam masyarakat. Sedangkan sebagai suatu proses, akomodasi menunjuk pada usaha-usaha manusia untuk mencapai kestabilan.
Akomodasi mempunyai tujuan sebagai berikut.
1) Mengurangi pertentangan.
2) Mencegah pertentangan untuk sementara.
3) Memungkinkan terjadinya kerjasama.
4) Mengusahakan peleburan antara kelompok sosial.
Akomodasi sebenarnya merupakan suatu cara untuk menyelesaikan pertentangan tanpa menghancurkan pihak lawan sehingga lawan tidak kehilangan kepribadiannya. Ada beberapa bentuk akomodasi.
Bentuk-bentuk akomodasi tersebut antara lain sebagai berikut.
1) Paksaan (coercion)
Paksaan merupakan bentuk akomodasi yang prosesnya dilaksanakan karena adanya unsur paksaan. Paksaan merupakan bentuk akomodasi dengan salah satu pihak berada dalam keadaan yang lemah dibandingkan dengan pihak lawan.
2) Kompromi
Kompromi adalah bentuk akomodasi di mana pihak-pihak yang terlibat saling mengurangi tuntutannya, agar tercapai suatu penyelesaian terhadap perselisihan yang ada.
3) Penengah (arbitration)
Adanya penengah (arbitration) atau pihak ketiga merupakan suatu cara untuk mencapai kompromi apabila pihak-pihak yang berhadapan tidak sanggup mencapai penyelesaian. Pertentangan diselesaikan oleh pihak ketiga yang dipilih oleh kedua belah pihak yang bertentangan.
4) Mediasi
Mediasi menyerupai penengah. Pada mediasi hadirnya pihak ketiga hanya sebagai penasihat belaka. Tugas pihak ketiga adalah memberi nasihat agar para pihak yang bertikai menemukan penyelesaian untuk selanjutnya melakukan perdamaian.
5) Konsilisasi
Konsilisasi adalah suatu usaha mempertemukan keinginan-keinginan dari pihak-pihak yang berselisih demi tercapainya suatu tujuan bersama.
6) Kesabaran
Kesabaran suatu bentuk akomodasi tanpa persetujuan yang resmi. Pada usaha ini pihak yang berselisih menyadari betapa berselisih itu tidak bermanfaat. Secara perlahan-lahan perselisihan diharapkan akan hilang atau setidaknya berkurang.
7) Terperangkap (skakmat)
Terperangkap hingga tak dapat bergerak lagi adalah suatu bentuk akomodasi di mana dua pihak yang sedang berselisih yang mempunyai kekuatan seimbang berhenti pada suatu titik tertentu.
8) Keputusan pengadilan
Keputusan pengadilan adalah penyelesaian perselisihan melalui jalan pengadilan. Hal ini dilakukan karena kedua belah pihak mengalami kesulitan mencari jalan damai.
Keputusan pengadilan dapat menyelesaikan perselisihan
c. Asimilasi
Asimilasi adalah penyesuaian sifat-sifat asli yang dimiliki dengan sifat-sifat sekitar. Dalam hal proses sosial, asimilasi berkaitan dengan peleburan perbedaan budaya.
Proses asimilasi bisa terjadi bila terdapat hal-hal berikut.
1) Perbedaan kebudayaan kelompok-kelompok manusia.
2) Terjadi pergaulan secara langsung dan intensif.
3) Ada perubahan kebudayaan dari kelompokkelompok manusia dan saling menyesuaikan diri.
Beberapa faktor yang mempermudah asimilasi adalah toleransi, sikap menghargai orang asing, sikap terbuka yang dimiliki para pemimpin, persamaan unsur-unsur kebudayaan, dan kesempatan-kesempatan yang seimbang di bidang ekonomi.
0 komentar:
Posting Komentar