Berdirinya Sarekat Islam diawali dengan adanya dominasi dan monopoli pedagang-pedagang Cina yang banyak merugikan para pengusaha batik pribumi di Solo. Kondisi tersebut mendorong Haji Samanhudi untuk menghimpun para pengusaha dan pedagang pribumi dalam sebuah organisasi dalam menghadapi persaingan pedagang-padagang Cina. Maka pada akhir tahun 1911 didirikanlah Sarekat Dagang Islam (SDI). Setahun kemudian, tepatnya pada tanggal 11 Nopember 1912, nama Sarekat Dagang Islam diubah menjadi Sarekat Islam (SI). Dengan adanya perubahan nama tersebut, lingkup organisasi menjadi senakin luas.
Anggota-anggota yang dihimpun tidak hanya sebatas dari Solo, tetapi juga dari berbagai daerah lainnya. Pusat organisasi ini dipindahkan dari Solo ke Surabaya. Pada awalnya organisasi Sarekat Islam memiliki tujuan untuk membela kepentingan para pedagang Indonesia dari ancaman para pedagang Cina, akan tetapi lama kelamaan menjadi suatu gerakan yang ingin melawan semua penindasan dan ketidakadilan yang menimpa rakyat Indonesia, baik yang datang dari pemerintah jajahan, orang-orang Cina, maupun dari kalangan bangsa sendiri yang bekerja sebagai pekerja pemerintah. Secara lahir Sarekat Islam memang tidak menyatakan dirinya sebagai organisasi politik, tetapi bila dilihat dari sepak terjangnya menunjukkan suatu gerakan yang bersifat politik. Dalam anggaran dasarnya disebutkan tujuan Sarekat Islam adalah :
a. Mengembangkan jiwa dagang
b. Membantu anggota-anggota yang mengalami kesulitan dalam berusaha
c. Memajukan pengajaran dan semua usaha yang mempercepat naiknya derajat rakyat
d. Memperbaiki pendapat-pendapat yang keliru mengenai agama Islam
e. Hidup menurut perintah agama
Pada tanggal 26 januari 1913 diselenggarakan kongres SI pertama di Surabaya. Di hadapan massa lebih kurang 10.000 orang. Oemar Said Cokroaminoto menegaskan bahwa SI tidak bersifat politik, tujuannya ialah menghidupkan jiwa dagang bangsa Indonesia terutama, dengan cara berkoperasi. Sarekat Islam diakui oleh pemerintahan Hindia Belanda melalui pemberian Badan Hukum pada tanggal 18 Maret 1916, dengan susunan sebagai berikut: H. O. S Cokroaminoto sebagai ketua, Abdul Muis dan H. Gunawan sebagai wakil ketua, dan anggotanya Agus Salim, Sastrohandoro, suryo Pranoto, dan Alimin Prawirodirdjo. Sedangkan H. Samanhudi diangkat sebagai Ketua Kehormatan.
Sarekat Islam mengalami perkembangan yang pesat dan kemudian tumbuh menjadi partai massa. Perkembangan Sarekat Islam tersebut menyebabkan pemerintah Kolonial Belanda mulai mewaspadai setiap gerak Sarekat Islam. Tidak hanya itu, pemerintah Kolonial mengeluarkan berbagai peraturan untuk menghambat perkembangan Sarekat Islam, seperti adanya aturan agar cabang-cabang Sarekat Islam hanya berdiri untuk daerah masing-masing. Untuk kelancaran hubungan ini, pada tahun 1915 dirikan Central Sarekat Islam (CSI), tujuannya untuk membantu SI daerah ke arah kemajuan, dan mengatur kerja sama antar-SI daerah.
Di satu sisi Sarekat Islam tumbuh menjadi organisasi yang terbuka untuk umum, tetapi di sisi lain keterbukaan tersebut menyebabkan klelemahan tersendiri bagi kekuatan Sarekat Islam. Banyak anggota Sarekat Islam yang mempunyai keanggotaan rangkap dengan organisasi lain. Seperti contoh Semaun sebagai ketua Sarekat Islam Semarang merangkap sebagai anggota ISDV yang berhaluan sosialis. Dalam perkembangan berikutnya, Semaun memberikan pengaruh yang besar bagi setiap gerak langkah Sarekat Islam yang dipimpinnya. Semaun banyak menentang kebijakan yang diberikan Sarekat Islam yang berhaluan religius-nasionalis. Ia berpendapat bahwa pertentangan yang terjadi bukan antara penjajah - terjajah, tetapi antara kapitalis - buruh.
Oleh karena itu, perlu mobilisasi kekuatan buruh dan tani di samping tetap memperluas pengajaran agama Islam. Pengaruh komunis itu telah amsuk ke tubuh CSI dan cabang-cabangnya sehingga menyebabkan terjadinya perpecahan dalam tubuh CSI. Perpecahan semakin nyata setelah dilaksanakan Kongres Luar Biasa CSI. Kongres tersebut membicarakan masalah disiplin partai yang melarang penggandaan rangkap anggota sebagai anggota partai. Melalui aturan partai tersebut, akhirnya golongan komunis yang diwakili Semaun dan Darsono dikeluarkan dari Sarekat Islam. Adanya pemecatan tersebut, dalam tubuh Sarekat Islam terpecah menjadi dua bagian, yaitu SI-Merah, yang menganut faham komunis di bawah pimpinan Semaun, Darsono, Tan Malaka, Muhammad Hasan, dan Alimin, dan SI-Putih, yang berhaluan Islam radikal yang berazaskan kebangsaan-keagamaan di bawah pimpinan H. Agus Salim, H.O.S Tjokro aminoto, Abdul Muis, dan Suryapranoto.
Pada tahun 1923 diadakan Kongres Sarekat Islam ke-7. Dalam kongres tersebut diputuskan bahwa Central Sarekat Islam diganti menjadi Partai Sarekat Islam (PSI). Selain itu, diputuskan pula bahwa cabang-cabang Sarekat Islam yang mendapat pengaruh komunis menyatakan diri berada di bawah Sarekat Rakyat (SR) yang menjadi basis Partai Komunis Indonesia (PKI).
0 komentar:
Posting Komentar