Pada tanggal 1 September 1939 Jerman menyerang Polandia. Inggris dan Perancis mengumumkan perang kepada Jerman. Inilah sebagai awal meletusnya Perang Dunia II.
Pada tanggal 9 April 1940 Jerman melakukan serangan ke utara yakni ke Denmark dan Norwergia. Kedua negara ini dapat diduduki Jerman. Pada bulan Mei 1940 Belanda dapat diduduki Jerman sehingga Ratu Wilhelmina mengungsi ke Inggris. Pada tanggal 10 Juni 1940 Italia mengumumkan perang kepada Perancis dan Inggris, dilanjutkan menyerbu Perancis. Pada bulan Juni 1940 pasukan Jerman bergerak menuju Perancis dan dapat mendudukinya. Tentara Perancis di bawah pimpinan Charles de Gaulle mengungsi ke Inggris.
Kekuatan dua negara fasis Jerman dan Italia semakin mantap. Angkatan Udara Jerman menyerbu Inggris tetapi usahanya gagal kemudian beralih dengan pengeboman-pengeboman dan serangan laut ke arah Angkatan Laut Inggris. Pada tanggal 27 September 1940 Jerman, Italia, dan Jepang bersatu dalam Perjanjian Tiga Negara.
Pada tanggal 22 Juni 1941 dengan bantuan Finlandia dan Rumania, Jerman menyerbu Rusia. Padahal selama 18 bulan sebelumnya Hitler telah mengadakan perjanjian dengan Uni Soviet tidak akan saling menyerang. Bagaimana menurut pendapat anda tentang tindakan Hitler ini?
0 komentar:
Posting Komentar