Istilah “entrepreneur” lahir di dunia Barat, yang menurut sejarah awalnya dipergunakan oleh Richard Cantillon tahun 1755. Entrepreneur diartikan sebagai membeli jasa-jasa faktor produksi dengan harga tertentu, dengan suatu pengertian untuk menjual hasilnya tersebut dengan harga-harga yang tidak pasti di masa yang akan datang. Oleh karena itu, entrepreneur dinyatakan dengan suatu fungsi pokok yang unik : penanggung risiko tanpa jaminan. Beberapa tahun kemudian, Jean Babtiste Say menggambarkan fungsi entrepreneur dalam arti yang lebih luas, menekankan pada fungsi penggabungan dari factor-faktor produksi dan perlengkapan manajemen yang kontinu, dan selain itu juga sebagai penanggung risiko.
Di Indonesia setelah seminar Strategi Pembangunan Pengusaha Swasta Nasional dalam tahun 1975, maka istilah wiraswasta untuk pertama kalinya diperkenalkan oleh Suparman Sumahamijaya kepada masyarakat. Setelah itu dengan adanya Lokakarya Sistem Pendidikan dan Pengembangan Kewiraswastaan, maka istilah wiraswasta (entrepreneur) atau kewirswastaan (entrepreneurship) semakin luas beredar. Hal ini setelah melalui perjalanan yang cukup panjang sejak tahun 1967 masih digunakan istilah entrepreneur.
Pada dasarnya di alam pembangunan sekarang ini, semua orang warga Indonesia dituntut untuk memiliki jiwa kewirausahaan. Sebenarnya kita semua merupakan wirausaha yang baik dalam arti mampu berdiri sendiri dalam menjalankan usahanya, pekerjaannya guna mencapai tujuan pribadinya, keluarganya, masyarakat, bangsa dan negara. Oleh karena itu, seorang wirausaha yang berhasil harus memiliki jiwa semangat kewirausahaan berdasarkan norma-norma yang sudah ditentukan.
Kewirausahaan pada hakekatnya adalah sifat, cirri dan watak seseorang yang memiliki kemauan dalam mewujudkan gagasan inovatif dalam dunia nyata secara kreatif. Sedangkan yang dimaksud dengan seorang wirausahawan adalah orang-orang yang memiliki kemampuan melihat dan menilai kesempatan bisnis; mengumpulkan sumber daya yang dibutuhkan untuk mengambil tindakan yang tepat, mengambil keuntungan serta memiliki sifat, watak dan kemauan untuk mewujudkan gagasan inovatif ke dalam dunia nyata secara kreatif dalam rangka meraih sukses atau meningkatkan pendapatan.
Pada intinya, seorang wirausahawan adalah orang-orang yang memiliki jiwa wirausaha dan mengaplikasikan hakekat kewirausahaan dalam hidupnya. Orang-orang yang memiliki kreativitas dan inovasi yang tinggi dalam hidupnya. Secara epistimologis, sebenarnya kewirausahaan hakikatnya adalah suatu kemampuan dalam berpikir kreatif dan berperilaku inovatif yang dijadikan dasar, sumber daya, tenaga penggerak, tujuan, siasat dan kiat dalam menghadapi tantangan hidup. Seorang wirausahawan tidak hanya dapat berencana, berkata-kata tetapi juga berbuat, merealisasikan rencana-renacana dalam pikirannya ke dalam suatu tindakan yang berorientasi pada sukses. Maka dibutuhkan kreatifitas, yaitu pola piker tentang sesuatu yang baru, serta inovasi, yaitu tindakan dalam melakukan sesuatu yang baru.
Beberapa konsep kewirausahaan seolah identik dengan kemampuan para wirausahawan dalam dunia usaha (business). Padahal, dalam kenyataannya, kewirausahaan tidak selalu identik dengan watak/ciri wirausahawan semata, karena sifat-sifat wirausahawanpun dimiliki oleh seorang yang bukan wirausahawan. Wirausaha mencakup semua aspek pekerjaan, baik karyawan swasta maupun pemerintahan (Soeparman Soemahamidjaja, 1980). Wirausahawan adalah mereka yang melakukan upaya-upaya kreatif dan inovatif dengan jalan mengembangkan ide, dan meramu sumber daya untuk menemukan peluang (opportunity) dan perbaikan (preparation) hidup (Prawirokusumo, 1997).
Itulah penjelasan tentang Mengenal Perkembangan Wirausaha semoga bermanfaat.
0 komentar:
Posting Komentar