Pendidikan kewirausahaan di Indonesia telah memperoleh perhatian yang cukup memadai, baik oleh dunia pendidikan maupun masyarakat. Banyak lembaga pendidikan yang dimulai dari SD sampai dengan Perguruan tinggi (S1/S2) telah dikenalkan dengan kewirausahaan, bahkan telah menjadi mata kuliah, program studi tersendiri ataupun program kerja lembaga-lembaga informal. Banyak pendidik yang telah memperhatikan perkembangan sikap dan perilaku kewirausahaan sasaran didik, baik di sekolah-sekolah kejuruan, sampai dengan perguruan tinggi maupun di pendidikan profesional.
Sebagian besar anggota masyarakat mengaharapkan output pendidikan sebagai pekerja, sebab dalam pandangan mereka bahwa bekerja terutama pegawai negeri merupakan priyayi yang memiliki status sosial cukup tinggi dan disegani oleh masyarakat. Sementara menjadi pedagang belum mendapatkan perhatian masyarakat, malah mendudukan pedagang sebagai pekerjaan kelas bawah (Buchari Alma, 2004). Lengkaplah sudah, baik pendidik, institusi pendidikan, maupun masyarakat, telah memiliki persepsi yang sama terhadap harapan ouput pendidikan, yang terus berubah sesuai dengan tuntutan perubahan jaman.
Dampak dari pandangan tersebut, maka tingkat pengangguran dari tahun ke tahun terus bertambah. Sebagai contoh tingkat pengangguran sarjana di Indonesia sampai saat ini mencapai 7.000 orang, demikian pula tingkat pengangguran dari SMP/SMA/SMK dari tahun ke tahun terus meningkat. Salah satu upaya untuk menekan angka pengangguran tersebut adalah dengan menciptakan wirausaha/pengusaha.
Indonesia akan sejahtera apabila memiliki wirausaha 2% dari jumlah penduduk Indonesia, sementara sampai sekarang kita baru memiliki 0,18% wirausaha (Ciputra, Pikiran Rakyat, 2008). Berdasarkan kenyataan ini, maka masih terbentang luas kesempatan untuk menjadi wirausaha. Seperti telah dikemukakan bahwa banyak sekolah/para guru telah memperhatikan sikap dan perilaku kewirausahaan para siswa. Sehubungan dengan hal tersebut maka dalam modul ini akan dipaparkan tentang:
Sedangkan istilah kewirausahaan berasal dari “entrepreneurship”, yang dapat diartikan “the back bone of economy”, yaitu syaraf pusat perekonomian atau sebagai “tail bone of economy”,“tail bone of economy”,yaitu pengendalian perekonomian suatu bangsa. Secara epistimologis, kewirausahan merupakan suatu nilai yang diperlukan untuk memulai suatu usaha (start-up phase) atau suatu proses dalam mengerjakan suatu yang baru dan sesuatu yang berbeda (creative and innovative). Dengan demikian kewirausahaan merupakan gabungan dari kreativitas, keinovasian, dan keberanian mengahadapi resiko yang dilakukan dengan cara kerja keras untuk membentuk dan memelihara usaha baru.
Zimmerer (1996: 51) mengartikan kreativitas sebagai kemampuan untuk mengembangkan ide-ide baru dan untuk menemukan cara-cara baru dalam memecahkan persoalan dan mengahadapi peluang (Creativity is the ability to develop new ideas and to discover new ways of looking at problems and opportunities).
Sedangkan, keinovasian diartikan sebagai kemampuan untuk menerapkan kreativitas dalam rangka memecahkan persoalan-persoalan dan peluang untuk mempertinggi dan meningkatkan taraf hidup (Innovation is the ability to apply creative solutions to those problems and opportunities to enhance or to enrich people’s live). Harvard’s Theodore Levitt dalam Zimmerer (1996:51) juga menyatakan, bahwa kreativitas adalah “thinking new things” (berfikir sesuatu yang baru), sedangkan keinovasian adalah “doing new things” (melakukan sesuatu yang baru). Keberhasilan wirausaha akan tercapai apabila berpikir dan melakukan sesuatu yang baru atau sesuatu yang lama yang dilakukan dengan cara yang baru “thinking and doing new things or old thing in new ways”. Lebih lanjut Zimmerer (1996:51) menyatakan; ide kreatif akan muncul apabila wirausaha melihat sesuatu yang lama dan memikirkan sesuatu yang baru atau berbeda (look at something old and think something or different). Hisrich-Peters (1995:10), menyatakan : Entrepreneur is the process of creating something different with value by devoting the necessary time effort, assuming the accompanying financial, psychic and social risk, and receiving the resulting rewards of moterary and personal satisfaction and independence, yaitu wirausaha diartikan sebagai proses penciptaan sesuatu yang lain dengan menggunakan waktu dan kegiatan disertai modal dan resiko serta menerima balas jasa dan kepuasan serta kebebasan pribadi.
Para pembuat teori ekonomi dan para penulis di masa lalu telah menyepakati bahwa seorang wirausaha adalah mereka yang memulai sebuah usaha baru yang berani menanggung segala macam resiko serta mereka yang mendapatkan keuntungan. Seorang entrepreneur adalah orang yang mengkombinasikan resources, tenaga kerja, material, dan peralatan lainnya untuk meningkatkan nilai yang lebih tinggi dari sebelumnya, dan juga orang yang memperkenalkan perubahan-perubahan, inovasi, dan perbaikan produksi lainnya’. (Alma, 2004:25).
Entrepreneurship adalah perilaku dinamis, berani mengambil resiko, reaktif dan berkembang. Pelaku entrepreneurship disebut entrepreneur. Ia adalah seseorang yang selalu mengejar kesempatan dalam masalah atau ancaman. Entrepreneur adalah seseorang penemu bisnis yang sama sekali baru dan mampu mengembangkan menjadi perusahaan yang mencapai sukses secara luas. Menurut businessman, wirausaha adalah ancaman baru atau bisa juga seorang parter, pemasok, konsumen atau seseorang yang bisa diajak kerjasama. Menurut pemodal, wirausaha adalah seseorang yang menciptakan kesejahteraan buat orang lain yang emenemukan cara-cara baru untuk menggunakan resources, mengurangi pemborosan dan membuka lapangan kerja yang disenangi masyarakat. Psikolog, wirausaha adalah seseorang yang memiliki dorongan kekuatan dari dalam untuk memperoleh sesuatu tujuan, suka mengadakan eksperimen untuk menampilkan kebebasan dirinya di luar kekuasaan orang lain Ekonom berpendapat bahwa wirausaha adalah seseorang atau sekelompok orang yang mengorganisir faktor-faktor produksi, alam, tenaga kerja, modal dan skill untuk tujuan produksi
Dengan kata lain wirausaha adalah seseorang atau sekelompok orang yang mengorganisir faktor-faktor produksi, alam, tenaga, modal dan keterampilan untuk tujuan berproduksi. Semakin maju suatu negara tetap tidak akan terlepas dari masalah, dan keberadaan dunia wirausaha tetap terasa semakin penting. Dari beberapa uraian yang telah dikemukakan diatas, Suryana (2004:13) menyatakan ada beberapa hakikat penting yang menjadi konsep dalam kewirausahaan, yaitu sebagaimana diungkapkan oleh beberapa tokoh yang diantaranya :
1. Kewirausahaan adalah suatu nilai yang diwujudkan dalam perilaku yang dijadikan dasar sumber daya, tenaga, penggerak, tujuan, siasat, kiat, proses, dan hasil bisnis (Ahmad Sanusi, 1994).
2. Kewirausahaan adalah suatu kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda (ability to create the new and different) (Drucker, 1959).
3. Kewirausahaan adalah suatu proses peneparan kreatifitas dan keinovasian dalam memecahkan persoalan dan menemukan peluang untuk memperbaiki kehidupan atau usaha (Zimmerer,1996).
4. Kewirausahaan adalah suatu nilai yang diperlukan untuk memulai suatu usaha (start-up phase) dan perkembangan usaha (venture growth). Kewirausahaan juga adalah suatu proses dalam mengerjakan sesuatu yang baru (creative), dan sesuatu yang berbeda (innovative) yang bermanfaat memberikan nilai lebih. (Soeharto Prawiro, 1997).
5. Kewirausahaan adalah suatu proses seseorang guna mengejar peluang memenuhi kebutuhan dan keinginan melalui inovasi, tanpa memperhatikan sumber daya mereka kendalikan (Robin, 1996)
6. Kewirausahaan adalah kesatuan terpadu dari semangat, nilai-nilai dan prinsip serta sikap, kiat, seni dan tindakan nyata yang sangat perlu, tepat dan unggul dalam menangani dan mengembangkan perusahaan atau kegitana lain yang mengarah kepada pelayanan terbaik kepada pelanggan dan pihak-pihak lain yang berkepentingan termasuk masyarakat, bangsa dan Negara (Simposium Nasional Kewirausahaan, februari 1995)
7. Kewirausahaan adalah semangat, sikap, perilaku dan kemampuan seseorang dalam menangani usaha atau kegiatan yang mengarah kepada upaya mencari, menciptakan, menerapkan cara kerja, teknologi dan produk baru denga meningkatkan efisiensi dalam rangka memberikan pelayanan yang baik dan atau memperoleh keuntungan yang lebih besar (Inpres No.4 Tahun 1995, Gerakan Nasional Memasyarakatkan dan Membudayakan Kewirausahaan/GNMMK).
Secara ringkas kewirausahaan dapat didefinisikan sebagai suatu kemampuan kreatif dan inovatif (create new and different) yang dijadikan kiat dasar, sumberdaya, proses, dan perjuangan untuk menciptakan nilai tambah barang dan jasa yang dilakukan dengan keberanian untuk menghadapi resiko. Kewirausahaan adalah kemampuan kreatif dan inovatif yang dijadikan dasar, kiat dan sumber daya untuk mencari peluang menuju sukses. Inti dari Kewirausahaan adalah kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda (create new and different) melalui berpikir keratif dan inovatif. Kewirausahaan merupakan suatu kemampuan dalam menciptakan nilai tambah di pasar melalui proses pengelolaan sumber daya dengan cara-cara baru dan berbeda melalui pengembangan teknologi baru, penemuan pengetahuan baru, modifikasi atau perbaikan produk yang sudah ada, penemuan cara-cara baru yang lebih efisien.
Itulah penjelasan tentang Uraian Materi Kewirausahaan semoga bermanfaat.
Selanjutnya : Pengertian Wirausaha
Pengertian Kewirausahaan dan Wirausaha
Kata wirausaha berasal dari bahasa Perancis yaitu entrepreneur, yang dalam bahasa Inggris menjadi between taker atau go-between (perantara). Sebagaimana diungkapkan Joseph Schumpeter yang dikutip Bygrave(1994:1): Entrepreneur as the person who destroys the exiting economicorder by introducing new products and services, by creating new forms oforganization, or by exploiting new raw material. Maksudnya wirausaha adalah orang yang mendobrak sistem ekonomi yang ada dengan memperkenalkan barang dan jasa yang baru, dengan menciptakan bentuk organisasi baru atau mengolah bahan baku baru. Pengertian wirausaha menekankan pada setiap orang yang memulai sesuatu bisnis baru, sedangkan prosesnya meliputi semua kegiatan fungsi dan tindakan untuk mengejar dan memanfaatkan peluang dengan menciptakan suatu kelompok atau organisasi.Sedangkan istilah kewirausahaan berasal dari “entrepreneurship”, yang dapat diartikan “the back bone of economy”, yaitu syaraf pusat perekonomian atau sebagai “tail bone of economy”,“tail bone of economy”,yaitu pengendalian perekonomian suatu bangsa. Secara epistimologis, kewirausahan merupakan suatu nilai yang diperlukan untuk memulai suatu usaha (start-up phase) atau suatu proses dalam mengerjakan suatu yang baru dan sesuatu yang berbeda (creative and innovative). Dengan demikian kewirausahaan merupakan gabungan dari kreativitas, keinovasian, dan keberanian mengahadapi resiko yang dilakukan dengan cara kerja keras untuk membentuk dan memelihara usaha baru.
Zimmerer (1996: 51) mengartikan kreativitas sebagai kemampuan untuk mengembangkan ide-ide baru dan untuk menemukan cara-cara baru dalam memecahkan persoalan dan mengahadapi peluang (Creativity is the ability to develop new ideas and to discover new ways of looking at problems and opportunities).
Sedangkan, keinovasian diartikan sebagai kemampuan untuk menerapkan kreativitas dalam rangka memecahkan persoalan-persoalan dan peluang untuk mempertinggi dan meningkatkan taraf hidup (Innovation is the ability to apply creative solutions to those problems and opportunities to enhance or to enrich people’s live). Harvard’s Theodore Levitt dalam Zimmerer (1996:51) juga menyatakan, bahwa kreativitas adalah “thinking new things” (berfikir sesuatu yang baru), sedangkan keinovasian adalah “doing new things” (melakukan sesuatu yang baru). Keberhasilan wirausaha akan tercapai apabila berpikir dan melakukan sesuatu yang baru atau sesuatu yang lama yang dilakukan dengan cara yang baru “thinking and doing new things or old thing in new ways”. Lebih lanjut Zimmerer (1996:51) menyatakan; ide kreatif akan muncul apabila wirausaha melihat sesuatu yang lama dan memikirkan sesuatu yang baru atau berbeda (look at something old and think something or different). Hisrich-Peters (1995:10), menyatakan : Entrepreneur is the process of creating something different with value by devoting the necessary time effort, assuming the accompanying financial, psychic and social risk, and receiving the resulting rewards of moterary and personal satisfaction and independence, yaitu wirausaha diartikan sebagai proses penciptaan sesuatu yang lain dengan menggunakan waktu dan kegiatan disertai modal dan resiko serta menerima balas jasa dan kepuasan serta kebebasan pribadi.
Para pembuat teori ekonomi dan para penulis di masa lalu telah menyepakati bahwa seorang wirausaha adalah mereka yang memulai sebuah usaha baru yang berani menanggung segala macam resiko serta mereka yang mendapatkan keuntungan. Seorang entrepreneur adalah orang yang mengkombinasikan resources, tenaga kerja, material, dan peralatan lainnya untuk meningkatkan nilai yang lebih tinggi dari sebelumnya, dan juga orang yang memperkenalkan perubahan-perubahan, inovasi, dan perbaikan produksi lainnya’. (Alma, 2004:25).
Entrepreneurship adalah perilaku dinamis, berani mengambil resiko, reaktif dan berkembang. Pelaku entrepreneurship disebut entrepreneur. Ia adalah seseorang yang selalu mengejar kesempatan dalam masalah atau ancaman. Entrepreneur adalah seseorang penemu bisnis yang sama sekali baru dan mampu mengembangkan menjadi perusahaan yang mencapai sukses secara luas. Menurut businessman, wirausaha adalah ancaman baru atau bisa juga seorang parter, pemasok, konsumen atau seseorang yang bisa diajak kerjasama. Menurut pemodal, wirausaha adalah seseorang yang menciptakan kesejahteraan buat orang lain yang emenemukan cara-cara baru untuk menggunakan resources, mengurangi pemborosan dan membuka lapangan kerja yang disenangi masyarakat. Psikolog, wirausaha adalah seseorang yang memiliki dorongan kekuatan dari dalam untuk memperoleh sesuatu tujuan, suka mengadakan eksperimen untuk menampilkan kebebasan dirinya di luar kekuasaan orang lain Ekonom berpendapat bahwa wirausaha adalah seseorang atau sekelompok orang yang mengorganisir faktor-faktor produksi, alam, tenaga kerja, modal dan skill untuk tujuan produksi
Dengan kata lain wirausaha adalah seseorang atau sekelompok orang yang mengorganisir faktor-faktor produksi, alam, tenaga, modal dan keterampilan untuk tujuan berproduksi. Semakin maju suatu negara tetap tidak akan terlepas dari masalah, dan keberadaan dunia wirausaha tetap terasa semakin penting. Dari beberapa uraian yang telah dikemukakan diatas, Suryana (2004:13) menyatakan ada beberapa hakikat penting yang menjadi konsep dalam kewirausahaan, yaitu sebagaimana diungkapkan oleh beberapa tokoh yang diantaranya :
1. Kewirausahaan adalah suatu nilai yang diwujudkan dalam perilaku yang dijadikan dasar sumber daya, tenaga, penggerak, tujuan, siasat, kiat, proses, dan hasil bisnis (Ahmad Sanusi, 1994).
2. Kewirausahaan adalah suatu kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda (ability to create the new and different) (Drucker, 1959).
3. Kewirausahaan adalah suatu proses peneparan kreatifitas dan keinovasian dalam memecahkan persoalan dan menemukan peluang untuk memperbaiki kehidupan atau usaha (Zimmerer,1996).
4. Kewirausahaan adalah suatu nilai yang diperlukan untuk memulai suatu usaha (start-up phase) dan perkembangan usaha (venture growth). Kewirausahaan juga adalah suatu proses dalam mengerjakan sesuatu yang baru (creative), dan sesuatu yang berbeda (innovative) yang bermanfaat memberikan nilai lebih. (Soeharto Prawiro, 1997).
5. Kewirausahaan adalah suatu proses seseorang guna mengejar peluang memenuhi kebutuhan dan keinginan melalui inovasi, tanpa memperhatikan sumber daya mereka kendalikan (Robin, 1996)
6. Kewirausahaan adalah kesatuan terpadu dari semangat, nilai-nilai dan prinsip serta sikap, kiat, seni dan tindakan nyata yang sangat perlu, tepat dan unggul dalam menangani dan mengembangkan perusahaan atau kegitana lain yang mengarah kepada pelayanan terbaik kepada pelanggan dan pihak-pihak lain yang berkepentingan termasuk masyarakat, bangsa dan Negara (Simposium Nasional Kewirausahaan, februari 1995)
7. Kewirausahaan adalah semangat, sikap, perilaku dan kemampuan seseorang dalam menangani usaha atau kegiatan yang mengarah kepada upaya mencari, menciptakan, menerapkan cara kerja, teknologi dan produk baru denga meningkatkan efisiensi dalam rangka memberikan pelayanan yang baik dan atau memperoleh keuntungan yang lebih besar (Inpres No.4 Tahun 1995, Gerakan Nasional Memasyarakatkan dan Membudayakan Kewirausahaan/GNMMK).
Secara ringkas kewirausahaan dapat didefinisikan sebagai suatu kemampuan kreatif dan inovatif (create new and different) yang dijadikan kiat dasar, sumberdaya, proses, dan perjuangan untuk menciptakan nilai tambah barang dan jasa yang dilakukan dengan keberanian untuk menghadapi resiko. Kewirausahaan adalah kemampuan kreatif dan inovatif yang dijadikan dasar, kiat dan sumber daya untuk mencari peluang menuju sukses. Inti dari Kewirausahaan adalah kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda (create new and different) melalui berpikir keratif dan inovatif. Kewirausahaan merupakan suatu kemampuan dalam menciptakan nilai tambah di pasar melalui proses pengelolaan sumber daya dengan cara-cara baru dan berbeda melalui pengembangan teknologi baru, penemuan pengetahuan baru, modifikasi atau perbaikan produk yang sudah ada, penemuan cara-cara baru yang lebih efisien.
Itulah penjelasan tentang Uraian Materi Kewirausahaan semoga bermanfaat.
Selanjutnya : Pengertian Wirausaha
0 komentar:
Posting Komentar