Budaya Demokrasi dalam Masyarakat Madani | Biasa Membaca -->

Budaya Demokrasi dalam Masyarakat Madani

Budaya Demokrasi

Dalam pembicaraan sehari-hari kata demokrasi sering dibahas orang dan biasanya terdapat istilah-istilah seperti : demokrasi konstitusional, demokrasi terpimpin, demokrasi parlementer, demokrasi Pancasila, demokrasi rakyat, demokrasi nasional, demokrasi Amerika Serikat, demokrasi Rusia dan lain-lain.

Semua konsep tersebut menggunakan kata demokrasi, yang menurut asal kata, “demos” berarti rakyat dan “cratos, cratein” berarti kekuasaan, atau rakyat yang berkuasa. Atau “ a govrenment of the people, by the people and for the people”. Setelah Perang Dunia ke II terdapat adanya gejala bahwa demokrasi digunakan sebagai dasar dari kebanyakan negara di dunia.
Konsep demokrasi dirintis dan dipraktekkan di negara kota (polis) Athena dalam bentuk demokrasi langsung. Selanjutnya berkembang menjadi demokrasi modern dengan sistem perwakilan yang dimulai dengan Revolusi Perancis pada akhir abad ke delapan belas, dan selanjutnya menyebar ke berbagai penjuru dunia dan diterapkan di masing-masing negara sampai saat ini. Salah satu hal yang menonjol dari demokrasi adalah memberikan jaminan pelaksanaan dan perlindungan hak asasi manusia yang utama adalah : 1) hak untuk hidup dan kehidupan (Life), 2) hak untuk memperoleh kemerdekaan sebagai individu (Liberty), dan hak untuk memiliki sesuatu dan memperoleh jaminan kepemilikan itu termasuk di dalamnya hak atas kebahagiaan atau kesejahteraan (Property).

Demokrasi yang dianut di Indonesia yaitu demokrasi berdasarkan Pancasila dimana beberapa nilai pokok dari demokrasi konstitusional cukup jelas tersirat di dalam Undang-Undang Dasar 1945.

Dewasa ini, konsep demokrasi dipraktekkan di seluruh dunia secara berbeda-beda dari suatu negara ke negara lain. Setiap negara dan bahkan setiap orang menerapkan definisi dan kriterianya sendiri-sendiri tentang pengertian demokrasi itu. Misalnya negara komunis Republik Rakyat Cina dan Kuba tetap mengaku sebagai negara demokratis.

baca juga : Gerakan Pendidikan Kewarganegaraan
 
Masyarakat Madani

Menurut Nu’man Somantri (Menggagas Pembaharuan Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial, 2001) bahwa istilah masyarakat madani sebagai terjemahan dari “civil society” pertama kali diperkenalkan oleh Datuk Anwar Ibrahim ketika masih menjabat Wakil Perdana Menteri Malaysia – yang pernah disebut-sebut sebagai “putera Mahkota” untuk jabatan orang pertama di UMNO – partai terbesar di Malaysia – dan calon kuat Perdana menteri Malaysia menggantikan Mahathir Mohammad, tetapi kemudian malah ditangkap dan meringkuk di penjara. Masyarakat madani dilukiskan sebagai keadaan masyarakat yang demokratis, terbuka, egaliter, menghargai dan menegakkan hukum, menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia, dan adanya supremasi pemerintahan sipil – dengan berlandaskan pada nilai-nilai luhur yang dijunjung tinggi secara universal dan oleh suatu masyarakat.

Istilah “madani” itu sendiri dilihat dari akar katanya dan sebagaimana diakui sendiri oleh Anwar Ibrahim, dipungut dari istilah madinah, madaniyah, kemudian madani yang menggambarkan kondisi masyarakat Madinah pada zaman Nabi Muhammad s.a.w dan dianggap sebagai representasi masyarakat ideal yang memiliki ciri-ciri tersebut. Turunan kata lainnya dalam bahasa Arab adalah tamaddun (berperadaban)yang juga menggambarkan keadaan masyarakat Madinah ketika itu yang dikenal demokratis, terbuka, patuh pada hukum dan egaliter. Hingga periode Khulafaurrasyidin (Abu Bakar, Ummar bin Khattab, Utsman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib) menyusul wafatnya Nabi Muhammad s.a.w kondisi masyarakat seperti itu masih bisa bertahan. Dalam perkembangan kemudian ketika pemerintahan Islam berubah menjadi bentuk kerajaan di bawah Dinasti Bani Umayah dan Bani Abasiyah, sifat-sifat madani itu timbul tenggelam. Karena asal usulnya yang mengacu kepada keadaan masyarakat Madinah yang islami itu, maka ketika awal pemunculannya, oleh sebagian masyarakat di Indonesia penggunaan istilah “madani” sebagai terjemahan dari “civil” ini diterima dengan skeptis dan prasangka. Baru setelah datangnya Era Refeormasi pada tahun 1998, orang merasa bebas menggunakan istilah “masyarakat madani”. Namun dalam perkembangan sekarang, orang cenderung lebih suka menggunakan istilah lain seperti masyarakat demokratis. Itulah nasib sebuah istilah, sebuah idiom.

selanjutnya : Perkembangan Pendidikan Kewarganegaraan di Indonesia

0 komentar:

Posting Komentar