Asas-asas Tentang Bimbingan dan Konseling | Biasa Membaca -->

Asas-asas Tentang Bimbingan dan Konseling

Pelayanan Bimbingan dan Konseling adalah pekerjaan profesional. Pekerjaan yang profesional itu harus dilaksanakan dangan mengikuti kaidah-kaidah yang menjamin efisien dan efektivitas proses layanan Bimbingan dan konseling. Dalam penyelanggraan pelayanan bimbingan dan konseling kaidah-kaidah tersebut dikenal dengan asas-asas bimbingan dan konseling. Asas- asas yang dimaksud adalah asas kerahasiaan, kesukarelaan, keterbukaan, kekinian, kemandirian, kegiatan, kedinamisan, keterpaduan, kenormatofan, keahlian, alih tangan kasus dan tutwurihandayani (Prayitno dan Amti, 2004:115)
Asas-asas Tentang Bimbingan dan Konseling
1. Asas kerahasiaan
Segala sesuatu yang dibicarakan klien kepada konselor tidak boleh disampaikan kepada orang lain, atau lebih-lebih hal atau keterangan yang tidak boleh atau tidak layak diketahui oleh orang lain. Asas kerahasiaan ini merupakan asas kunci dalam usaha bimbingan dan konseling. Jika asas ini benar-benar dilaksanakan, maka penyelenggra atau pemberi layanan akan mendapatkan kepercayaan dari semua pihak terutama klien sehingga mereka akan mau memanfaatkan layanan bimbingan dan konseling dengan sebaik-baiknya. Sebaliknya, jika guru Bk tidak dapat memegang asas kerahasiaan dengan baik, maka hilanglah kepercayaan klien, hingga akibatnya pelayanan bimbingan dan konseling tidak diminati oleh para siswa.

2. Asas kesukarelaan
Proses bimbingan dan konseling harus berlangsung atas dasar kesukarelaan, baik dari guru BK maupun siswa. Siswa diharapakan secara suka dan rela tanpa ragu-ragu ataupun merasa terpaksa, menyampaikan masalah yang dihadapinya, serta mengungkapkan segrnap fakta, data, dan seluk beluk berkenaan dengan masalahnya itu kepada guru BK dan guru BK juga hendaknya dapat memberikan bantuan dengan tidak terpaksa, atau dengan kata lain guru BK memberikan bantuan dengan ikhlas.

3. Asas keterbukaan
Dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling sangat diperlukan suasana keterbukaan, baik keterbukaan dari guru BK maupun siswa. Keterbukaan ini bukan hanya sekedar bersedia menerima saran-saran dari luar justru lebih dari itu, diharapkan masing-masing pihak yang bersangkutan bersedia membuka diri untuk kepentingan pencegahan masalah.
Siwa yang membutuhkan bimbingan dan konseling daiharapkan dapat berbicara dengan sejujur mungkin dan berterus terang tentang dirinya sehinnga dengan keterbukaan ini penelaahan serta pengkajian berbagai kekuatan dan kelemahan siswa dapat dilaksanakan.

4. Asas kekinian
Masalah individu yang ditanggulangi adalah masalah-masalah yang sedang dirasakan sekarang bukan masalah yang sudah lampau, dan juga bukan masalah yang mungkin akan dialami dimasa akan datang. Asas kekinian juga mengandung pengertian bahwa guru BK tidak boleh menunda-nunda pemberian bantuan. Jika diminta bantuan oleh klien atau terlihat jelas-jelas bahwa siswa membutuhkan bantuan guru BK dapat segera membantunya misalnya adanya siswa yang mengalami masalah dan harus mendapatkan peneganan segara maka guru BK hendaklah segera memberikan bantuan.

5. Asas Kemandirian
Pelayanan bimbingan dan konseling bertujuan menjadikan siswa dapat berdiri sendiri, tiadak tergantung pada diri orang lain atau Guru BK. Siswa yang telah mendapatkan bimbingan diharapkan dapat mandiri dan mampu: (a) Mengenal diri sendiri dan lingkungan sebagaimana adanya (b) Menerima diri sendiri dan lingkungan secara positif dan dinamis (c) Mengambil keputusan untuk dan oleh diri sendiri (d) Mengarahkan diri sesuai dengan keputusan (e) Mewujudkan diri secara optimal sesuai dengan potensi, minat dan bakat yang dimilikinya.

6. Asas Kegiatan
Usaha bimbingan dan konseling tidak akan memberikan hasil yang berarti bila siswa tidak melakukan sendiri kegiatan dalam mencapai tujuan bimbingan dan konseling. Hasil usaha bimbingan dan knseling tidak akan tercapai dengan sendirinya, melainkan harus dengan kerja giat dari siswa sendiri. Guru BK hendaklah membangkitkan semangat klien sehinnga ia mampu dan mau melaksanakan kegiatan yang diperlukan dalam penyelesaian masalah yang menjadi pokok pembicaraan dalam konseling.

7. Asas kedinamisan
Usaha pelayanan bimbingan dan konseling menghendaki terjadinya perubahan pada diri klien, yaitu perubahan tingkah laku kearah yang lebih baik. Perubahan itu tidaklah sekedar mengulang hal yang lama, yang bersifat menoton, melainkan perubahan yang selalu menuju kesuatu pembaruan sesuatu yang lebih maju, dinamis sesuai dengan arah perkembangan siswa yang dikehendaki.

8. Asas keterpaduan
Pelayanan bimbingan dan konseling berusaha meamadukan bebagai aspek kepribadian siswa. Jika aspek kepribadian ini tidak dapat dipadukan maka akan menimbulkan masalah. Selain keterpaduan dari diri klien konselor juga dapat memadukan isi dan proses layanan yang diberikan. Hal ini menghindari ketidak serasian anatara aspek yang satu dengan aspek yang lain.

9. Asas kenormatifan
Usaha bimbingan dan konseling tidak boleh bertentangan dengan norma-norma yang berlaku, baik ditinjau dari norma agama, norma adat, norma hukum / negara, norma ilmu, maupun kebiasaan sehari-hari. Asas kenormatifan ini diterapkan terhadap isi maupun proses penyelenggaraan layanan bimbngan dan konseling seluruh isi harus sesuai dengan norma-norma yang ada.

10. Asas Keahlian
Usaha bimbingan dan konseling perlu dilakukan melalui asas keahlian secara teratur dan sistematik dengan menggunakan prosedur, teknik dan alat (instrumentasi bimbingan dan konseling) yang memadai. Untuk itu para guru BK pelu memdapat latihan yang cukup, sehingga dengan itu akan dapat dicapai keberhasilan usaha pemberian layanan.

11. Asas Alih Tangan
Dalam pemberian layanan bimbingan dan konseling, asas alih tangan dapat diterapkan jika guru BK sudah mengerahkan segenap kemampuan untuk membantu siswa, namun siswa yang bersangkutan belum mendapat bantuan sebagaimana yang diharapakan, maka guru BK dapat mengalihkan masalah yang dihadapi siswa tersebut kepada petugas atau seseorang yang lebih ahli.

12. Asas Tutwuri Handayani
Asas tutwuri handayani dapat menunjukan suasana umum yang hendaknya tercipta dalam hubungan keseluruhan antara guru BK dan siswa. Lebih-lebih di lingkungan Sekolah, asas ini makin dirasakan keperluannya dan bahkan perlu dilengkapi dengan “ ing ngarso sung tulodo, ing madya mangun karso” dan tutwuri handayani.

Asas ini menuntut agar pelayanan bimbingan dan konseling tidak hanya dirasakan pada waktu siswa mengalami masalah dan menghadap pada guru BK saja, namun di luar hubungan proses bantuan bimbingan dan konseling pun hendaknya dirasakan adanya dan manfaatnya pelayanan bimbingan dan konseling itu.
Selain asas-asas tersebut terkai antara satu dan lainnya, segenap asas itu perlu diselenggarakan secara terpadu dan tepat waktu, yang satu tidak perlu didahulukan atau dikemudiankan dari yang lain. Begitu pentingnya asas-asas tersebut, sehingga dapat dikatakan bahwa asas-asas itu merupakan jiwa dan nafas dari seluruh proses kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling. Apabila asas-asas itu tidak dijalankan dengan baik penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling akan tersendat-sendat atau terhenti sama sekali.

Asas-asas Tentang Bimbingan dan Konseling Rating: 4.5 Diposkan Oleh: khadhika

0 komentar:

Posting Komentar

BERLANGGANAN GRATIS

Silahkan masukan e-mail anda untuk mendapatkan kiriman materi pelajaran terbaru dari biasamembaca.blogspot.com gratis langsung ke e-mail anda

Dikirim oleh biasamembaca.com