Ruang Lingkup Sejarah Sebagai Ilmu | Biasa Membaca -->

Ruang Lingkup Sejarah Sebagai Ilmu

Dalam sejarah ada penelitian karena sejarah merupakan suatu ilmu. Apakah yang disebut dengan ilmu ? Apa ciri-ciri dari ilmu ?.

Kata Ilmu berasal dari bahasa Arab yaitu ‘alama yang berarti pengetahuan. Istilah tersebut kemudian disamakan dengan science dalam bahasa Inggris. Science berasal dari bahasa Latin yaitu scio, scire yang artinya juga pengetahuan. Apabila pengetahuan itu tersusun secara sistematis dari suatu subjek yang pasti maka disebut dengan ilmu pengetahuan. Jadi tidak setiap pengetahuan adalah ilmu sedangkan setiap ilmu pengetahuan mengandung unsur pengetahuan. Ilmu pengetahuan memiliki ciri-ciri tertentu yaitu :
Ruang Lingkup Sejarah Sebagai Ilmu

a. Merupakan seperangkat pengetahuan yang sistematis. 
b. Memiliki metode yang efektif.
c. Memiliki objek.
d. Memiliki rumusan kebenaran-kebenaran umum.
e. Bersifat objektif.
f. Dapat memberikan perkiraan atau prediksi.

Sebuah pengetahuan dapat disusun secara sistematis dengan cara menggunakan metode yang dimilikinya. Secara sederhana metode dapat diartikan sebagai langkah-langkah yang harus ditempuh untuk menjelaskan objek yang dikajinya. Setiap ilmu pengetahuan memiliki objeknya, seperti sejarah objeknya adalah manusia sehingga sejarah dimasukan ke dalam kelompok ilmu sosial. Hasil dari penjelasan terhadap objek yang ditelitinya maka akan melahirkan rumusan-rumusanm kebenaran atau sering disebut dengan teori. Rumusan kebenaran dalam sejarah bersifat unik tidak umum atau uiniversal. Unik dalam pengertian ini yaitu kebenaran sejarah hanya berlaku pada situasi atau tempat tertentu saja, belum tentu berlaku pada situasi dan tempat yang lainnya. Contohnya penjelasan tentang penyebab-penyebab terjadinya pemberontakan. Ada beberapa penyebab timbulnya pemberontakan misalnya orang berontak karena lapar atau miskin, ada yang karena hak-hak dirinya yang sudah mapan terganggu, ada yang karena rasa frustasi dan tertekan, ada yang karena harga diri terasa terinjak-injak, ada yang karena memimpikan hadirnya seorang ratu adil yang akan menciptakan kemakmuran, dan faktor-faktor lainnya.

Dalam sejarah Indonesia banyak sekali terjadi pemberontakan-pemberontakan, yang masing-masing penyebabnya berbeda-beda. Misalkan berdirinya Negara Pasundan 1947 yang diproklamairkan oleh Surya Kartalegawa. Sikap Kartalegawa ini dianggap sebagai pemberontakan, sebab dia menentang negara yang sah yaitu Republik Indonesia. Menurut sumber, faktor penyebab tindakan Kartalegawa tersebut disebabkan karena Kartalegawa sebagai orang Sunda dan mantan pegawai pemerintah (Bupati) merasa berhak untuk menjadi Gubernur di Jawa Barat, sebab sejak awal kemerdekaan Presiden Sukarno mengangkat Gubernur Jawa Barat bukan dari orang Sunda. Lain halnya dengan kasus pemberontakan yang dilakukan oleh Kahar Muzakar di Sulawesi Selatan. Menurut beberapa sumber menyebutkan bahwa Kahar Muzakar melakukan pemberontakan disebabkan oleh dirinya tidak dihormati sebagai pejuang yang telah ikut berjuang melawan Belanda. 

Akibatnya harga dirinya merasa tidak dihargai maka sebagai orang Sulawesi Selatan timbul sikap siri yang artinya mempertahankan atau memperjuangkan harga diri yang merasa dihina oleh orang lain. Sikap siri itu ia lakukan dengan cara memberontak kepada pemerintah Republik Indonesia dalam bentuk gerakan DI/TII di Sulawesi Selatan. Sartono Kartodirdjo melihat pemberontakan-pemberontakan petani yang terjadi pada akhir abad ke-19 di Indonesia, disebabkan oleh adanya keinginan dari para petani datangnya seorang Ratu Adil, yaitu seorang figur yang diharapkan dapat membawa kehidupan yang lebih baik dari zaman yang sedang dialaminya oleh petani. Para petani merasa tertekan secara struktural oleh penjajah. Akibat tekanan itu maka para petani memimpikan lahirnya seorang Ratu Adil. Dengan contoh-contoh tersebut menunjukkan bahwa ilmu sejarah rumusan-rumusan kebenarannya atau teorinya akan unik bersifat kasuistis belum tentu berlaku untuk kondisi dan tempat yang lainnya.

Penelitian dilakukan bertujuan untuk mencari kebenaran. Kebenaran yang dimaksud adalah kebenaran menurut ukuran ilmu pengetahuan. Ciri umum dari kebenaran ilmu pengetahuan yaitu pertama bersifat rasional, empiris dan sementara. Rasional artinya kebenaran itu ukurannya akal. Sesuatu dianggap benar menurut ilmu apabila masuk akal. Sebagai contoh dalam sejarah kita menemukan adanya bangunan Candi Borobudur yang sangat menakjubkan. Secara akal pembangunan Candi Borobudur dapat dijelaskan, misalnya bangunan tersebut dibuat oleh manusia biasa dengan menggunakan teknik-teknik tertentu sehingga terciptalah sebuah bangunan yang megah. Janganlah kita menjelaskan bahwa Borobudur dibangun dengan menggunakan kekuatan-kekuatan di luar manusia misalnya jin, sihir, setan, atau jenis mahluk-mahluk lainnya. Kalau penjelasan seperti ini, maka sejarah bukanlah sebagai ilmu pengetahuan. 

Empiris artinya ilmu itu berdasarkan kenyataan. Kenyataan yang dimaksud di sini yaitu berdasarkan sumber yang dapat dilihat langsung secara materi atau wujud fisik. Empiris dalam sejarah yaitu sejarah memiliki sumber sejarah yang merupakan kenyataan dalam ilmu sejarah. Misalnya kalau kita bercerita tentang terjadinya Perang, maka perang itu benar-benar ada berdasarkan bukti-bukti atau peninggalan-peninggalan yang ditemukannya. Kemungkinan masih adanya saksi yang masih hidup, adanya laporan-laporan tertulis, adanya tempat yang dijadikan pertempuran, dan bukti-bukti lainnya. Dengan demikian cerita sejarah merupakan cerita yang memang-memang empiris artinya benar-benar terjadi. Kalau cerita tidak berdasarkan bukti bukan sejarah namanya, tetapi dongeng yang bersifat fiktif.

Dalam ilmu pengetahuan kebenaran yang dihasilkan sifatnya tidak mutlak, tidak seperti halnya kebenaran dalam agama yang bersifat mutlak. Kemutlakan kebenaran agama misalkan dikatakan bahwa Tuhan itu ada dan memiliki sifat yang berbeda dengan mahluknya. Ungkapan ini tidak dapat dibantah harus diyakini atau diimani oleh manusia. Lain halnya dengan ilmu pengetahuan, kebenarannya bersifat sementara, artinya dapat dibantah apabila ditemukan teori-teori atau bukti-bukti yang baru. Dalam sejarah kesementaraan kebenaran ini dapat dalam bentuk perbedaan penafsiran terhadap suatu peristiwa. Perbedaan ini dapat diterima selama didukung oleh bukti yang akurat. Kesementaraan inilah yang membuat ilmu itu berkembang terus.

Ruang Lingkup Sejarah Sebagai Ilmu Rating: 4.5 Diposkan Oleh: khadhika

0 komentar:

Posting Komentar

BERLANGGANAN GRATIS

Silahkan masukan e-mail anda untuk mendapatkan kiriman materi pelajaran terbaru dari biasamembaca.blogspot.com gratis langsung ke e-mail anda

Dikirim oleh biasamembaca.com